PAREPARE,Bestnews19 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke tiga (DPTHP-3), di ruang media center, Selasa 2 April 2019.
Pada penetapan DPTHP-3 itu, tidak mengalami perubahan dari DPTHP-2. Hal tersebut di paparkan oleh Komisioner KPU Divisi Program dan Data Mursalin Muslim saat membacakan Berita acara DPTHP-3.
” Jumlah Pemilih sebanyak 99.111 sama seperti pada DPTHP-2,” paparnya.
Jumlah pemilih 99.111 itu dengan rincian pemilih laki-laki 47.858 dan pemilih perempuan berjumlah 51.253 yang tersebar di 4 kecamatan, 22 kelurahan dengan 428 TPS.
Adapun pada DPTHP-3, lanjud Mursalin, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 273 pemilih dengan rincian laki-laki 131 dan perempuan 142 yang tersebar di 4 kecamatan, 22 kelurahan dengan 190 TPS.
” Ada juga perbaikan data pemilih sebanyak 89 pemilih dengan rincian laki-laki 41 dan perempuan 48 di 4 kecamatan, 7 kelurahan dan 55 TPS,” urainya.
Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam pemilihan Tahun 2019, berjumlah 584 dengan rincian laki-laki 425 dan perempuan 159 di 4 kecamatan, 22 kelurahan di 108 TPS.
Sementara DPTb yang keluar dalam pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 508 pemilih dengan rincian laki-laki 387, perempuan 121 yang tersebar di 4 kecamatan, 22 kelurahan di 268 TPS. ” ada juga penambahan TPS berbasi DPTb sebanyak 2 TPS,” tambahnya
Untuk pemilih penyandang Disabilitas sebanyak 472 terdiri dari tuna daksa 141, tuna netra 67, tuna rungu/wicara 73, tuna grahita 74 dan disabilitas lainnya 117 pemilih. (humas KPU Kota Parepare)