PINRANG, BESTNEWS19 –Lurah dan Guru merupakan ASN terbanyak dalam melakukan pelanggaran setiap pergelaran pesta demokrasi
Guru Besar Universitas Hasanuddin [ Unhas] Prof DR Anwar Borahima mengatakan, pada pemilihan umum lalu, setidaknya ada satu juta guru dan Lurah yang diberikan teguran karena melakukan pelanggaran pemilu .” pelanggaran itu karena lurah dan guru terlibat politik praktis ” kata dia usai sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu kabupaten Pinrang Selasa 2 April 2019.
Lurah kata dia, kerap ditemukan melakukan pelanggaran dengan menggunakan kewenangannya dalam pelayanan masyarakat .
pelayanan pada kantor itu, Lanjut dia, juga berpotensi tidak optimal, karena lurahnya disibukkan dengan urusan lain ” Sementara Larangan ASN terlibat politik Praktis sudah jelas ”
Divisi pengawasan Bawaslu kabupaten Pinrang Rivah Wardhana mengatakan, Lurah dan Guru menjadi sasaran utama dalam melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif ” Karena banyak yang sudah diklarifikasi dari kalangan lurah dan guru ”
Pihaknya juga kata dia, telah melakukan penadatanganan MoU dengan PGRI kabupaten pinrang, agar para guru netral dalam pemilu mendatang..
Lurah Siparappe kecamatan Wattang Sawitto Assinning mengaku, Lurah sulit dipisahkan dengan politik praktis karena para lurah memiliki hak pilih di Pemilu ” Lurah juga masih memilih, sehingga kadang ada lurah yang terlibat dalam politik praktis ”
Terkait dengan pencalegkan lanjut dia, seharusnya Partai Politik yang melakukan Kampanye untuk calegnya ” Tapi hampir jarang ditemui Parpol melakukan kampanye untuk caleg, yang maju melalui partai itu ”
sementara ketua PGRI kabupaten Pinrang H Abdul Asis menjamin guru akan netral di pemilu mendatang ” Kita Jamin guru, akan netral di Pemilu mendatang. {DIA}
Politik Uang Marak Di Pinrang
PINRANG-Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pinrang, menemukan indikasi maraknya politik uang di Kabupaten Pinrang menjelang pemilihan Umum 17 April mendatang
Ketua MUI Kabupaten Pinrang DR KH Abdul Samad mengatakan,indikasi politik uang sudah marak di kabupaten Pinrang menjelang pemilihan umum ” Sudah banyak Indikasi , adanya Politik Uang ” kata dia di Mhotel Pinrang Selasa 2 April 2019
Namun kata dia, sejauh ini, belum ada penanganan serius dari Bawaslu, untuk menindak lanjuti dugaan money politik di Kabupaten Pinrang ” Sosialisasi terkait money politik itu harus diintesifkan ”
Padahal lanjut dia, Politik uang di pemilu itu sudah diharamkan, namun sejumlah caleg dan pemilih di duga masih terlibat transaksi .
Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pinrang, Rivah Wardhana mengatakan, Bawaslu intensif melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait pelanggaran pelanggaran pemilu ” Termasuk untuk money Politik, sudah sering di sosialisasikan ”
Hanya saja kata dia, sejauh ini, belum menerima adanya laporan terkait dugaan money politik ” Apalagi banyak warga yang di ancam jika melaporkan, sehingga menjadi dilema bagi masyarakat yang mengetahui adanya money politik ”
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan dugaan politik uang yang ditemukan menjelang pemilu 17 april mendatang(DIA)