Jeneponto, BestNews19 – Aliansi massa dari dusun Tonroa Selatan desa Bonto Mate’ne kecamatan Turatea kabupaten Jeneponto yang berjumlah 100 orang datang berbondong bondong memenuhi kantor desa Bonto Matene.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 08 April 2019 pukul 09.20 wita, jelas Sudirman (korlap) kegiatan aksi unjuk rasa di depan kantor desa Bonto Matene.
Sudirman jelasnya kepada awak media, aksi yang kami lakukan ini adalah sebuah penolakan terkait adanya pengangkatan pejabat kepala dusun yang tidak sesuai dengan aturan di depan kantor desa Bonto Mate’ne kecamatan Turatea kabupaten Jeneponto.
Saya akan memimpin aksi ini sampai ada kesepakatan dari pihak desa. Dan aksi ini akan dilaksankan dengan cara melakukan orasi secara bergantian serta membentangkan spanduk bertuliskan “Hentikan kepala dusun” dan “Kami tolak pengangkatan kepala dusun yang tidak berdomisili di Dusun kami”, ungkap Sudirman siang tadi di depan kantor desa Bonto Mate’ne.
Pelaksana tugas desa Bonto Mate’ne Suaib Liwang saat ditemui di auka kantor desa Bonto Mate’ne mengatakan “saya sudah meminta kepada kepala dusun untuk mengajukan pengunduran diri.
Karena ada aturan dalam pemilihan kepala dusun yaitu, berdasarkan peraturan Mendagri bahwa usia maksimal kepala dusun maksimal berusia 60 tahun dan minimal memiliki pendidikan SMA. Suaib lanjutnya, apabila harus dilakukan pemilihan kepala dusun di Tonroa Selatan maka itu wewenang pimpinan diatas saya (Acl).