Pelanggaran Pada Masa Tenang di Kabupaten Jeneponto

Jeneponto, BestNews19 – Rahman salah satu anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) bersama Salam yang juga anggota dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada hari minggu tanggal 14 April 2019 pukul 19.00 wita, telah menemukan pelanggaran pada masa tenang.

Keduanya mendapatkan OTK (team pemenganan kampanye) yang membawa dan membagikan baju kaos bergambar foto Nurdin Abdullah/Gubernur Sul-Sel dan gambar Capres serta Cawapres No. Urut 01. Kejadian itu terjadi dirumah salah satu warga yang ada di dusun Kalumpang Barat desa Bontosunggu kecamatan Tamalatea kabupaten Jeneponto bernama Haruna Daeng Talli (15/04/2019).

Rahman saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini, kata dia, awal kejadian terjadi pada pukul 18.40 Wita, saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dusun Kalumpang Barat telah beredar baju kaos bergambar foto Nurdin Abdullah/Gubernur Sul-Sel dan gambar Capres serta Cawapres No. Urut 01, yang dibagikan oleh OTK dirumah Haruna Daeng Talli.

Selanjutnya pada pukul 19.00 Wita, saya bersama Salam, setelah tiba dirumah Haruna Talli dan langsung mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun Haruna Talli tidak ada ditempat dan setelah diperiksa didalam rumah memang benar informasi tersebut dan ditemukan berupa baju kaos sebanyak 460 lembar yang diduga dimuat oleh mobil jenis Pajero Sport warna hitam dengan nomor Polisi DD 55 JS, namun mobil beserta pengendara pergi meninggalkan TKP, ungkap Rahman.Hal itu dibenarkan salman (anggota pengawas tempat pemungutan suara “PTPS”) kata dia kepada awak media, kejadian itu benar terjadi. Karena pada pukul 19.30 Wita, saya bersama Rahman telah melaporkan kejadian tersebut kepada ketua Panwascam Tamalatea.

Selanjutnya ketua Panwascam Tamalatea yang bernama Agusalim beserta 2 orang anggotanya akan mengamankan barang bukti tersebut, dan selanjutnya akan dilaporkan ke ketua Bawaslu kabupaten Jeneponto untuk menindak lanjuti pelanggaran yang terjadi ini, ungkapnya (Vul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *