Kpu Kabupaten Pinrang Musnahkan 3.755 Surat Suara

Pinrang, BestNews19 – Kpu kabupaten pinrang musnahkan surat suara rusak dan surat suara yang dianggap lebih sebanyak 3.755 lembar, selasa (16/04/2019).

Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdiri dari 153 lembar surat suara Capres – Cawapres, 1.015 lembar surat suara DPD yang 198 diantaranya merupakan surat suara lebih atau selisih kirim, 543 surat suara DPR RI, serta 2.048 lembar surat suara DPRD Provinsi dan kabupaten.

Pemusnahan surat suara ini dilakukan secara langsung oleh ketua Kpu kabupaten Pinrang, Alamsyah.

Setelah pemusnahan surat suara, kpu kabupaten Pinrang melakukan penandatanganan berita acara yang melibatkan kapolres Pinrang dan Bawaslu kabupaten Pinrang (Ick).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *