Tim Sukses Caleg Terjaring Politik Uang, Begini Ancaman Hukumannya

Pinrang, BestNews19 – Sangsi berat menunggu pelaku politik uang yang tertangkap membagi bagikan uang kepada pemilih, dengan harapan mencoblos calon legislatif yang memberikan duit tersebut.

Divisi Pengawasan Bawaslu kabupaten Pinrang Ripah Wardhana mengatakan, jika terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan politik uang, maka sangsinya sangat berat. Sangsinya pidana hukuman tiga tahun penjara, kata dia kemarin.

Dia mengatakan, saat ini kasus yang sempat menghebohkan masyarakat masih dalam penyelidikan di Panwascam setempat. Ketua Bawaslu sementara di sana.

Senin malam, empat orang tim sukses caleg, masing masing Supirman dan Solihin Yang diduga tim sukses Andi Pallawagau calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa, Syamsuddin alias Camae, diduga tim caleg Partai Demokrat Risda, dan Nima diduga tim sukses dari Tony DC caleg Partai Hanura, diamankan pengawas pemilu setempat karena di duga membagikan uang di Malimpung kecamatan Patampanua.

Dari Kejadian itu, Panwascam mengamankan, uang Rp280 ribu berikut daftar nama penerima duit (Dento).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *