Pinrang, Bestnews19 – Elemen masyarakat mendesak pelaku money politik yang diamankan Panwascam Patampanua kabupaten Pinrang di proses sesuai aturan yang berlaku.
Tokoh masyarakat Jasmir L mengatakan, pembagian uang kepada pemilih dengan tujuan mengarahkan warga untuk memilih calon legislatif tertentu merupakan pembodohan kepada masyarakat .
Dia mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan pendidikan politik, bukan pembodohan politik. Biarkan masyarakat yang menilai caleg yang berkompeten mewakili mereka di DPRD, kata dia saat dihubungi Selasa (16/04/2019).
Olehnya itu Jasmir menambahkan, pelaku pelaku money politic yang tertangkap itu harus diproses hukum. Harus diberikan hukuman seberat beratnya.
Hal itu kata dia, sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat, agar tidak main main dengan aturan pemilu yang telah ditetapkan. Harus ada tindakan tegas oleh Bawaslu atas kejadian ini.
Dibeberapa kejadian sebelumnya kata dia. Bawaslu terkesan masuk angin dalam menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu, diantaranya pembagian kalender yang dilakukan oleh oknum kepala dinas. Jangan sampai nasibnya sama, hilang tanpa jejak, karena kasihan masyarakat.
Senin malam lalu, Panwascam Patampanua mengamankan warga yang diduga bagian dari tim calon legislatif incumben yakni Andi Pallawagau, Partai Kebangkitan Bangsa dan Risda Partai Demokrat, yang kembali maju di dapil 6, serta Tony DC Partai Hanura.
Warga itu, tertangkap tangan sedang membagi bagikan uang yang diduga untuk membeli suara pemilih di kampung Malimpung (Dento).