Parepare, BestNews19 – Komisi Pemilihan Umum kota (KPU) Parepare mengundur pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Di lima TPS di kota Parepare.
Hal ini disampaikan, komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Safriani Sudirman, Selasa sore 23 April 2019. “PSU besok kita tunda ke tanggal 27 April, hari Sabtu”, kata dia.
Safriani mengatakan, alasan penundaan PSU yang sejatinya digelar pada Rabu besok diundur karena terkendala surat suara. “PSU diundur karena belum siap surat suara”, ungkapnya (23/04/2019).
Ia menjelaskan, adapun kertas suara yang belum ada yakni PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi. Yang tersedia saat ini hanya surat suara DPRD kota saja”, ujarnya.
Lebih lanjut, Safriani menuturkan, pengadaan surat ini merupakan kewenangan KPU RI.
Sementara itu, komisioner KPU Parepare Divisi Data, Mursalim mengungkapkan, meski surat suara tiba hari ini, tidak bisa juga digelar besok.
“Aturannya, biarpun sore ini tiba surat suara tetapi minimal sudah ada di TPS H-1 pemilihan. Sehingga sudah tidak memungkinkan”, kata dia.
Ia menuturkan, tidak mungkin juga proses distribusi logistik dilakukan secara tergesa-gesa.
Adapun TPS yang menggelar PSU yakni TPS 31 Bukit Indah, TPS 34 dan 39 kelurahan Lapadde, TPS 3 Ujung Sabbang dan TPS 12 Tiro Sompe (Dia).