Pinrang, BestNews19 – Penerima dan pemberi money politik di proses sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) kabupaten Pinrang.
Kepala desa Malimpung Muhammad Nur mengatakan, pihaknya mengantar warganya yang menerima politik uang menjelang hari pencoblosan. Saat warga menerima uang dari salah satu tim sukses caleg, langsung melapor ke kami, kata dia, di kantor Bawaslu kabupaten Pinrang Selasa (23/04/2019).
Pantauan di kantor Bawaslu pemeriksaan penerima money politik itu dilakukan di lantai tiga.
Penerima uang, money politik Lasiba mengaku saat kejadian dirinya masih tidur dan seorang tim sukses mendatangi rumahnya dan memberikan uang sebanyak Rp.200 ribu. Kejadiannya sekitar pukul 06,00 Wita.
Pemberian uang itu dilakukan pada H – 4 hari pemungutan suara 17 April lalu (Dia).