Pinrang, BestNews19 – Meski nama caleg yang diduga membagikan uang di desa Malimpung, sudah menjadi rahasia umum,di masyarakat. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pinrang masih enggan menyebut identitas nama calon wakil rakyat tersebut.
Ketua Bawaslu kabupaten Pinrang Ruslan mengatakan, saksi saksi yang diperiksa atas dugaan politik uang di desa Malimpung, belum membeberkan nama nama calon legislatif yang diduga melakukan serangan fajar melalui tim suksesnya. Belum ada saksi yang menyebut nama caleg, kata dia di kantor Bawaslu kabupaten Pinrang Selasa (23/04/2019).
Dia mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi saksi lain, untuk melengkapi keterangan saksi yang sudah di klarifikasi oleh Gakumdu. Paling lambat Kamis pagi, kita akan lakukan pemanggilan saksi lain.
Sementara kata dia, dua terlapor yang juga dimintai keterangan, tidak menyebutkan asal muasal uang yang mereka bagikan.
Namun kata dia, dalam kejadian ini, Bawaslu mengamankan uang masing masing sebesar Rp.200 ribu dari dua laporan yang diterima Bawaslu.
Pemeriksaan saksi dan terlapor dugaan money politik calon legislatif itu di desa Malimpung itu, di lakukan oleh sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Pinrang yang dipimpin Johana Josephina, unsur kepolisian Resort Pinrang yang dipimpin oleh Aiptu Kaharuddin Syah serta tiga Komisioner Bawaslu kabupaten Pinrang (Dia).