Pinrang, BestNews19 – Dua calon legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Pinrang berebut menempatkan saksi di rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan Wattang Sawitto, untuk mengawal perolehan suara mereka.
Sontak Perebutan saksi kedua caleg tersebut, menarik perhatian dan penghentian proses perhitungan perolehan suara yang sedang berlangsung.Saya juga berhak menempatkan saksi di dalam, karena mendapat suara yang cukup signifikan, kata salah seorang caleg PKB di kantor kecamatan Wattang Sawitto Kamis (25/04/2019).
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak DPC PKB untuk menempatkan saksi saat perhitungan. Dan kami diperbolehkan”.
Anggota PPK Wattang Sawitto Lanrisang mengatakan, PPK tidak mengenal adanya saksi caleg. Yang ada hanya saksi parpol.
Menurut dia, saat perhitungan tingkat kecamatan di kantor Wattang Sawitto, sejumlah saksi diperbolehkan masuk karena perhitungan dilakukan secara paralel. Tapi saat ini hanya sisa 1 kelurahan Sehingga lanjut dia, saksi yang dibutuhkan setiap parpol hanya satu orang”.
Pihaknya kata dia, tidak mempermasalahkan, saksi manapun yang mengawal proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung. Selama memiliki mandat, tentu di perbolehkan.
Proses perhitungan suara kembali dilakukan setelah kedua caleg itu sepakat untuk menempatkan calegnya secara bergilir, sesuai ganjil genap, nomor TPS yang sedang di hitung PPK (Dia).