Pinrang, BestNews19 – Karena persoalan salah paham dua orang lelaki dari kelurahan Bittoeng kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang terlibat aksi cekcok mulut yang berujung kematian.
Kedua lelaki tersebut berinisial “Dw” (30) dan “SR” (37) yang sama sama warga kelurahan Bittoeng kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang. Aksi cekcok mulut tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 02 mei 2019 pukul 01.30 wita, jelas Iptu Marjoko (02/05/2019).
Marjoko lanjutnya, awal kejadian itu terjadi ketika korban “Dw” bertamu dirumah pelaku “Sr” kemudian terjadi kesalahpahaman antara mereka bedua sehingga korban mencabut badiknya dan meletakkan dilantai sebelah kanannya.
Masih kata dia, kemudian pelaku yang saat itu berada didepan korban langsung mengambil badik tersebut dan menikam pada bagian dada korban sebanyak satu kali.
Dari tikaman itulah korban “Dw” mengalami pendarahan, sehingga korban dilarikan kepuskesmas Lampa kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang untuk mendapatkan perawatan medis. Dan tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia, ungkapnya.
Pelaku sudah kami amankan di polsek Duampanua dan selanjutnya akan kami serahkan ke Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum (Acl).