Sidrap, BestNews19 – Masyarakat yang hendak membeli kendaraan roda empat Polisi meminta calon konsumen perlu waspada.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir mengatakan merebaknya kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembelian mobil yang dilakoni EM, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Jufri meminta masyarakat tidak serta merta mentransfer uang pembelian mobil yang di sepakati melalui rekening pribadi. Lebih baik melakukan transaksi di kantor penjualan mobil yang diinginkan, kata dia di ruang kerjanya Rabu (08/05/2019).
Karena kata dia, transaksi yang dilakukan di kantor penjualan mobil, disaksikan rekan dan pimpinan sales yang menawarkan mobil tersebut. Dengan demikian, upaya penipuan dapat diminimalisir “.
Hingga saat ini, sekitar 17 orang, melaporkan EM sales Kalla Toyota cabang Sidrap ke Polisi Resort Sidrap, atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total dana mencapai Rp.5 Milyar (Dia).