Curi Oppo di Rumah Sakit, Resedivis Masuk Sel Lagi

SIDRAP, BestNews19 – Seorang resedivis, Bahar warga Dea desa Sipodeceng kecamatan Baranti kabupaten Sidrap kembali masuk ke sel Mapolsek Panca Rijang.

Bahar diduga melakukan pencurian Handphone merek Oppo F1S berwarna putih di Rumah Sakit Arifin Nu’mang pada 1 Ramadhan lalu. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 43 / V / 2019 / Sulsel / Res Sidrap / Sek. PR. Tanggal 07 Mei 2019. Kata Kapolsek Panca Rijang AKP Erwin Surahman Sabtu (11/05/2019).

Erwin menambahkan, pelaku merupakan resedivis, kasus yang sama. Terduga pelaku saat ini diamankan di sel Mapolsek Panca Rijang bersama Barang Bukti (Dia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *