PINRANG, BestNews19 – Tokoh agama yang juga pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Pinrang, menolak gerakan “People Power” atau pengerahan kekuatan massa yang bersifat provokasi kepada masyarakat pasca Pemilu serentak 2019.
Hal itu diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Pinrang KH.M.Yunus Samad, Lc seiring dengan maraknya isu “People Power” yang kini mewarnai suasana penyelenggaraan Pemilu 2019 (14/05/2019).
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan sejuk di kabupaten Pinrang demi terciptanya rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
“Allah SWT memerintahkan umat islam menaati Allah SWT dan RasulNya serta Ulil Amri atau pemerintah yang dituangkan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat (59) dan surah Al-Anfal ayat (46) yang artinya Janganlah kalian berselisih karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah dan hilang kekuatan, Allah SWT juga melarang melakukan kerusakan di bumi”, jelas Ust. Samad.
Lanjunya, Ust. Samad juga mengatakan bahwa, dalam hadits Nabi bersabda yang artinya, barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara (yang dia benci), maka hendaklah bersabar, karena barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah satu jengkal saja, kemudian mati, maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah (HR. Bukhary).
“Sekiranya ada yang dianggap salah/keliru hendaklah kita menempuh jalur hukum, Agama Islam mengutamakan Ukhuwwah atau persaudaraan”, kata Ust. Samad.
Tambahnya, Oleh karena itu, kata dia, pihaknya siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menolak gerakan “people power” atau pengerahan kekuatan massa.
“Kepada seluruh masyarakat kabupaten Pinrang agar tidak terhasut dengan gerakan atau seruan People Power yang sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan sejuk di kabupaten Pinrang”, Imbuhnya (Sdv).