Tolak Keberadaan Pasar Modern Indomaret, HIMAPATI Pinrang Gelar Aksi Unjuk Rasa

PINRANG, BestNews19 – Sejumlah Pemuda dan Pelajar di kelurahan Lampa, kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang yang mengatasnamakan Himpunan Pemuda dan Pelajar Lampa Timur (HIMAPATI) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Indomaret Lampa di Pekkabata, Jalan Porong Pinrang – Polman kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang, Senin (03/06/2019).

Aksi Unjuk rasa yang dipimpin oleh Rizal selaku koordinator lapangan ini, didampingi oleh ketua HIMAPATI Pinrang, Azis bersama Sekertaris HIMAPATI.

Gelar aksi unjuk rasa tersebut di lakukan terkait penolakan keberadaan perusahaan Indomaret atau pasar modern yang dianggap merampas atau membunuh penghasilan pedagang (Rakyat) kecil disekitar pasar tradisional Pekkabata, kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang.

Rizal, dalam aksinya ini menuntut kepada pihak Manajemen Indomaret Lampa yang berada di dekat Pasar Tradisional Pekkabata untuk mengentikan kegiatan operasinya atau proses penjualannya karena membunuh penghasilan pedagang kecil yang ada di sekitarnya.

“Segel dan hentikan proses penjualan operasi pasar modern Indomaret Lampa yang berada di dekat Pasar Tradisional Pekkabata yang membunuh penghasilan rakyat kecil”, sorak Rizal.

Pihak pengunjuk rasa juga menolak serta mengecam keras pendirian dan beroprasinya Pasar Modern Indomaret di dekat Pasar Tradisional Pekkabata tersebut.

Menurut Rizal, bahwa setiap pasar modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar serta jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang telah ada.

“Ini telah di atur dalam Pepres No. 112 tahun 2017 pasal 4 ayat (1), yang mana pasar modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar dan jarak antara toko dengan pasar tradisional.

Namun pada kenyataanya yang ditemukan dilapangan, Indomaret lampa telah melanggar segala peraturan yang ada, dimana jarak antara pasar tradisional pekkabata dengan toko Indomaret sangat dekat atau tidak mencukupi peraturan Volume jarak yang telah ditentukan yaitu berkisar 500 meter”, pungkasnya.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa juga membawa spanduk dan membakar Ban bekas diatas jalan poros sebagai bentuk aksi penolakan terhadap keberadaan indomaret di kelurahan Lampa tersebut (Sdv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *