Muhadir: Operasi “PEKAT” Ini Tidak Ada Toleransi Bagi Yang Melanggar Perda

PINRANG, BestNews19.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muhadir Muddin menegaskan bahwa, Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat merusak ketertiban umum.

Hal tersebut diungkapkan Muhadir ketika Pihak Sarpol PP kabupaten Pinrang bersama Satuan Sabhara dan Narkoba Kepolisian Resort Pinrang melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sabtu,(29/06/2019).

Muhadir kembali menegaskan, pihaknya akan menindak para pelanggar Peraturan Daerah terkait Miras dan Penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.

Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan beberapa warung yang disinyalir melakukan praktek jual beli Minuman keras dan melakukan praktek prostitusi.

selain itu, gabungan pihak Satpol PP dan Polres Pinrang juga menyasar beberapa hunian kost yang dilaporkan warga sebagai tempat transaksi prostitusi di 2 kecamatan yakni Watang Sawitto dan Paleteang.

dari hasil operasi yang digelar hingga Minggu dini hari, Petugas mengamankan puluhan botiol Minuman keras berbagai merk, puluhan liter minuman keras tradisional dan beberapa pelayan cafe yang disinyalir melakukan praktek prostitusi untuk dimintai keterangan.

Sementara bagi warung – warung yang kedapatan memperjual belikan miras, pihak Satpol PP mewajibkan pemilik untuk menandatangani surat pernyataan dan meminta pemilik warung untuk melengkapi administrasi perijinan agar dapat dibina oleh Organisasi Perangkat Daerah (Opd) Terkait.

“Kami tidak memberikan toleransi kepada pelanggar Perda dan pihak – pihak yang mengganggu ketertiban umum pasti akan kami tindaki” pungkas Muhadir (Sdv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *