Unjuk Rasa Tuntut Kasus Dinkes Ricuh

PAREPARE, BestNews19.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Parepare kembali melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Parepare, Rabu, (31/07/2019).

Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut Polres Parepare agar secepatnya menyelesaikan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare. Karena menurut mereka, kasus tersebut pembuktianya sudah lengkap, namun hingga sekarang Polres Parepare belum mengambil langkah untuk gelar perkara di Polda.

Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Muh Yusuf, mengatakan, pihaknya turun ke jalan untuk menagih janji Polres Parepare dalam penangan kasus Tipikor Diskes Parepare. Karena kata Yusuf, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi sudah menyatakan jika kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 6,3 miliar.

“Kami menagih janji sebelumnya, apa lagi yang menghalangi dalam menetapkan tersangka, buktinya sudah ada semua, laporan kerugian negara sudah di tangan apa lagi di tunggu, makanya kami kembali pertanyakan ini,” jelasnya.

Awalnya, aksi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Namun, saat peserta aksi memasuki halaman Polres Parepare, terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dan personil kepolisian, sehingga salah satu dari peserta aksi mengalami luka lebam di waja, baju sobek, yang di duga akibat pukulan dari salah satu personil.

“Kami mengecam apa yang dilakukan personel polisi terhadap beberapa teman kami, ini sudah tidak sesuai dengan SOP,” ujar Yusuf

Salah seorang peserta aksi yang di duga mengalami kekerasan, Imran, mengungkapkan, dirinya mengalami kekerasan dari salah seorang personel kepolisian saat aksi dorong-dorongan tadi, sehingga membuat bajunya robek dan wajahnya merah lebam.

“Saya di tarik, dan di pukul, bukan saja saya kak, beberapa temanku juga,” ungkpanya.


Kepala bagian Ops Polres Parepare, Kompol Darwis, menjelaskan, pemicu aksi tersebut terjadi karena peserta aksi demonstrasi ingin memaksa masuk ke kantor Polres Parepare.

“Terjadi crash tadi, karena mereka memaksa masuk, dan apabila adek mahasiswa masuk kedalam itu bisa saja melakukan pengrusakan,” jelasnya.

Sementara, Kanit Tipikor, Iptu Sukri, menuturkan untuk kasus Tipikor Dinkes Parepare, pihaknya sementara melakukan perlengkapan data dari beberapa ahli.

“Kemarin tidak jadi karena ahlinya di luar Kota, kalau selesai kita langsung permohonan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangkanya, kemudian tinggal jadwal dari Polda,” tutur Sukri (Ick).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *