PINRANG, BestNews19.com – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Suppiran, Mesakada, Sali-sali (IPEPMA-SMS) Makassar Kabupaten Pinrang menggelar Aksi Unjuk rasa didepan Mall Pinrang, Perempatan Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan watang sawitto, Kabupaten Pinrang. Selasa, (13/08/2019).
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa dari Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang ini melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan PLTA Pokko atau Bakaru 2 di Desa Suppirang – Desa Mesakada.
Ketua Umum IPEPMA-SMS Makassar, Salmon Sattu dalam orasinya mengatakan bahwa pembangunan PLTA Pokko di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, diharapkan membawa manfaat untuk masyarakat Kabupaten Pinrang, akan tetapi tidak demikian halnya dengan masyarakat yang ada di Desa Suppiran dan Desa Mesakada itu.
“Dengan adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko ini, sangat membuat masyarakat di 2 desa tersebut diatas menjadi resah, dimana masyarakat akan kehilangan tempat tinggal/kampung halaman, budaya adat istiadat, kebun dan sawah sebagai lahan penghasilan untuk menafkahi kehidupan sehari-harinya.” Sorak Salmon.
Lanjutnya, Dengan berjalannya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air PLTA Pokko tersebut, seharusnya pihak PLN dan pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan sosialisasi dan memberikan solusi kepada masyarakat di 2 desa tersebut, seperti relokasi dan ganti rugi.
“Masyarakat akan direlokasi kemana dan penetapan harga ganti ruginya, kenapa justru yang dilakukan PLN adalah sensus.” Tandasnya.
Ia menolak dilanjutkannya pembangunan Pembangkit Listrik tersebut dan Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang untuk menolak serta menghentikan kelanjutkan pembangunan itu.
“Apabila aksi kami tidak mendapat respon positif, maka kami beserta masyarakat desa Suppiran dan Mesakada akan melakukan aksi yang lebih besar.” Tegas Salmon.
Sementara Bupati Pinrang, Irwan Hamid yang menerima pengunjuk rasa yang mendatangi kantornya mengatakan adanya rencana pembangunan PLTA ini baru tahap penjejakan dan masih uji kelayakan.
“Apabila rencana pembangunan PLTA ini lebih banyak pihak yang dirugikan dari pada yang diuntungkan, maka pihak pemerintah Pinrang akan mengkaji lebih lanjut masalah pembangunannya.” Jelas Bupati.
Lanjut Bupati, Dinas perizinan belum pernah mengeluarkan surat izin rencana pembangunan tentang PLTA yang di maksud dan pihaknya akan mengundang seluruh unsur terkait untuk membicarakan tentang rencana pembangunan PLTA tersebut.
Bupati Pinrang juga menyampaikan kepada pengunjuk rasa untuk tidak terprovokasi dengan adanya isu yang kebenarannya tidak bisa di pertanggung jawabkan, karna sampai detik ini pemerintah daerah maupun Provinsi belum pernah memberikan stategmen masalah pembangunan PLTA di Pokko seperti halnya informasi yang beredar melalui selebaran yang tersebar di masyarakat tentang persetujuan masyarakat setempat untuk membangun PLTA khususnya di wilayah Pokko.
“Apabila kami sudah melaksanakan koordinasi pengkajian dan pendalaman terkait pembangunan PLTA Pokko, maka kami pemerintah daerah Kabupaten Pinrang akan mengundang adek-adek sekalian mewakili masyarakat SMS untuk mebahas pembangunan PLTA tersebut.” Tutupnya (Sdv).