MEDAN, BestNews19.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada sebanyak 1.366 kendaraan bermotor (Ranmor) ditlang di hari pertama pada pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP. Nainggolan mengatakan dari hasil data yang mereka himpun jumlah pelanggaran lalu lintas pada saat hari pertama Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan pada Kamis tanggal 29 Agustus 2019 meningkat dari tahun sebelumnya.
” Di hari pertama kita melakukan Operasi Patuh Toba 2019, sebanyak 1.366 perkara tilang yang kita tindak di Sumatera Utara. Dimana, jumlah tersebut naik 2,32 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 1.335 perkara,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/08/2019).
Ia juga menuturkan bahwa dari 1.366 perkara Tilang tersebut untuk kendaraan roda 2 berjumlah 1.031 unit, mobil penumpang berjumlah 156 unit, mobil bus 41 unit dan mobil barang sebanyak 138 unit.
“Sementara untuk korban Lakalantas belum ada laporan yang kita terima,” ucapnya. Nainggolan menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengendarai, nengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
“Delapan prioritas tersebut harus dipatuhi saar Operasi Patuh Toba tersebut,” jelasnya. Nainggolan menambahkan bahwa Operasi Patuh Toba 2019 itu dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 (Srw/Dnt).