BANDAR LAMPUNG, BsstNews19.com – Menyikapi bencana asap akibat pembakaran hutan kebun dan lahan (karhutla), Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung menggelar aksi solidaritas di tugu pengantin lungsir Bandar Lampung, sabtu (21/09/2019) malam.
Dalam aksinya, organisasi ini meminta negara bertanggung jawab atas dampak yang mengancam kesehatan perempuan dan anak-anak yang terpapar asap.
“Hingga september 2019 terdeteksi 9.310 titik api di Indonesia setara 328.722 hektar, pemerintah RI hanya sibuk mengurusi kebijakan politik tanpa mempedulikan nasib rakyatnya.” kata Armayanti Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung.
Kebakaran yang terus berlangsung dianggap menganggu akvitas warga sehari-hari terutama di pulau Sumatera dan Kalimantan.
“Indeks kualitas di Palangkaraya saja sudah menunjukkan angka 2000 yang masuk katagori puncak kualitas udara paling berbahaya, dan seluruh Indonesia korban yang terpapar asap menderita ISPA berjumlah 149.433 orang yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.” imbuh Armayanti.
Solidaritas Perempuan mensinyalir pembakaran sengaja dilakukan perusahaan perkebunan sawit. Namun pemerintah masih saja mengeluarkan izin perkebunan tanpa pertimbangan ekologis.
“Ada sekitar 1,6 juta hektar perkebunan sawit di Kalimantan Tengah dikuasai 183 perusahaan yang berkontribusi terhadap degradasi gambut. Sawit yang rakus air membuat gambut kering dan mudah terbakar, terbukti titik api malah banyak ditemukan di lahan konsensi perkebunan bukan di lahan masyarakat.
Oleh karenanya, SP Sebay Lampung mendesak pemerintah mengusut perusahaan yang masih melakukan pembakaran lahan skala besar, yang ternyata juga turut andil merampas sumber ekonomi penghidupan masyarakat dari hasil hutan dan kebun yang terbakar.
Selain itu, SP Sebay Lampung meminta Pemerintah mencabut konsesi perkebuan yang terbukti membakar lahan termasuk untuk tidak abai dan memberikan penanganan korban kabut asap yang sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Dalam kesempatan yang sama, disela penggalangan dana untuk membantu korban asap di Kalimantan dan Sumatera, Dona korlap aksi, menuntut negara untuk menyelesaikan secara komprehensif bencana asap yang terjadi sejak 2015.
“Termasuk mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang seolah acuh terhadap perusahaan perkebunan tebu Sugar Group Company, yang setiap kali panen melakukan pembakaran lahan, tanpa peduli dampak korban yang terpapar asap setiap panen.” kata Dona (Dnt).