MEDAN, BestNews19.com – Guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) untuk diproses ke persidangan, petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Mulyadi (28) di Jalan Bersama Lahan Garapan Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumut.
Reka adegan ini berlangsung 24 adegan digelar di halaman Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono, pada Kamis kemarin. Tersangka berinisial RKR (19) turut hadir memeragakan perbuatan kejinya.
Adegan pertama dimulai ketika tersangka bersama keempat temannya Ma (DPO), An (DPO), Sa (DPO), dan Ii (DPO) datang ke Cafe Pelakor yang berada di lahan garapan Jalan Bersama Desa Sampali, Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumut ini untuk meminum tuak, Jumat (08/03/2019) lalu.
Selanjutnya, korban datang ke Cafe Pelakor dan bergabung bersama tersangka. Pada adegan ke-5, korban meminta rokok kepada pengunjung lainnya, ternyata perbuatannya memantik perselisihan. Penjaga malam, Ri (DPO) lalu menegur korban dan meminta agar korban tidak meminta rokok kepada pengunjung hingga pertengkaran pun terjadi.
Pada adegan ke-7, korban Mulyadi pulang ke rumahnya yang berada di samping Cafe Pelakor. Namun, karena masih geram, korban kembali ke cafe dan menggeruduk para tersangka.
Karena kalah jumlah. Pada agedan, ke 16 korban kembali ke rumahnya dan terus dikejar para tersangka yang mengeroyoknya. Pada adegan, ke 22, tersangka RKR, An (DPO) dan Ma (DPO) menikam korban hingga tewas.
“Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas yang selanjutnya akan dikirim ke JPU sedangkan tersangka lain masih dikejar,” kata Panit Reskrim Polsek Percut Seituan Ipda Supriadi yang memimpin rekonstruksi.
Turut hadir dalam rekonstruksi itu, pihak JPU Kejari Deli Serdang, dan sejumlah personel Polsek Percut Seituan.
Diberitakan, Warga kawasan lahan garapan Lau Dendang dibuat heboh. Seorang pria bernama Mulyadi alias Adi tewas ditikam dan terkapar berisimbah darah di depan rumahnya, Jalan Bersama, Lahan Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (09/03/2019).
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, aksi pembunuhan dilakukan oleh sekelompok pemuda seusia korban yang kerap berkunjung di cafe tuak Pelakor yang tak jauh dari kediaman Mulyadi.
Pria bertato yang merupakan penduduk sekitar dituding sering mendatangi Cafe Pelakor dan sering menggangu tamu cafe yang datang untuk minum tuak. Polisi yang mendapatkan informasi ini lalu menangkap tersangka RKR yang merupakan tetangga korban (Srw/Dnt).