Uang Raib Dan Merasa Dirugikan Oknum Polisi ‘MH’, Roliana Lapor Ke Polres Lotim

LOMBOK TIMUR, BestNews19.com – Nasib malang serta na’as menimpa Salah satu warga M. Zaenuddin di Dasan Rumbuk Desan Batuyang Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.

Niat baik korban MZ yang ikut seleksi tes bintara Polri pada Tahun 2012 Kandas. Namun MZ tidak berhasil lolos dalam seleksi penerimaan calon bintara Polri tersebut, pasalnya ia (ibu korban Roliana Red) Mengakui telah menyerahkan uang sebesar 150 Juta dan 25 Juta yang langsung ditransferkan melalui Bank kepada oknum Polisi berinisial (MH).

Diketahui bahwa Oknum tersebut saat ini masih menjabat sebagai Anggota Bamin Ops Polres Mataram .

Sementara Roliana (Ibu Korban/red) menuturkan pada media ini saat ditemui di Mapolres Lombok Timur, Saat Ibu Korban menanyakan sejauh mana proses hukum terkait kasus yang pernah dilaporkan tersebut. Ia merasa kecewa dan sangat kesal terhadap oknum Polisi Berinisial (MH) karena sudah menyerahkan sejumlah uang tersebut sesuai dengan permintaan untuk biaya masuk bintara Polri (19/10/2019).

“Namun malang nasib anak saya tidak lulus dan uang yang diserahkan tersebut amblas tidak dikembalikan sesuai dengan kesepakatan”, ujarnya.

Kemudian atas kejadian tersebut Roliana (Ibu Korban) bersama keluarganya membuat aduan Ke Polres Mataram, pada saat itu masih Kapolres Mataram AKBP. Muhammad. “Lanjut ia menjelaskan bahwa pada saat itu telah diupayakan mediasi serta menemukan kedua belah pihak antara korban dengan Oknum MH”.

AKP I Made Yugi Purusa

“Kemudian MH dan Ibu Korban sepakat untuk menyelesaikan secara keluargaan dan MH sendiri sanggup mengembalikan kerugian korban tersebut”, ucapnya.

Dan setelah sekian Lama ibu korban menungu itikad baik namun oknum (MH) tidak pernah merealisasikan janjinya untuk kembalikan sejumlah uang biaya yang sudah ia minta dari korban.

Lebih lanjut Ibu Korban “merasa dirugika atas hal tersebut, ia membawa masalah itu melalui jalur hukum dengan didampingi keluarganya saat ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Lombok Timur.

Kasat reskrim Polres lombok timur AKP I Made Yugi Purusa Utama, saat ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan atas laporan kasus tersebut, mengungkapkan bahwa “proses hukumnya sudah berjalan dan masih menyiapkan salah satu alat terkait kasus tersebut, baru kemudian akan dilakukan gelar pekara”.

Lanjut ia menjelaskan bahwa “dalam kasus tersebut, pihaknya sangat antensi dan tidak ada lagi upaya jalan untuk mediasi karena oknum tersebut (MH) sudah diberikan banyak waktu serta kesempatan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan”.

Dan sempat juga pada saat itu dipertemukan serta dimediasi oleh kapolres Mataram saat dijabat oleh (AKBP Muhammad) pada waktu itu. “Namun hanya niat saja mau kembalikan uang korban tersebut hingga saat ini, kenyataan belom dikembalikan sama sekali”.

Meskipun oknum (MH) salah satu anggota tapi dalam masalah ini, saya tekankan untuk selalu konperatif dan MH tidak pernah mangkir dalam setiap panggilan”, ungkapnya.

Lebih lanjut yogi mengatakan bahwa “dalam kasus tersebut secara pribadi dan institusi sangat antensi kasus tersebut, apalagi diketahui korbannya merupakan anak yatim serta berasal dari keluarga kurang mampu”.

“Dan uang yang dikeluarkan merupakan hasil dari penjualan tanah warisannya karena atas perintah oknum ‘MH’, akhirnya ibu korban mau menjual warisan dengan dengan iming-iming anaknya ‘MZ’ lulus dan diterima sebagai anggota Polisi”.

Dan pihaknya lagi melengkapi satu alat bukti lagi lalu akan melakukan gelar pekara dan dinaikan kasus tersebut ke Kejaksaan setelah P21″, pangkasnya (Zhi/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *