PANCUR BATU, BestNews19.com – Rutan Pancur Batu Mendadak Heboh dan Gempar, Pasalnya seorang wanita yang ingin mengunjungi kekasihnya yang menjalani hukuman di Rutan Cabang Pancur Batu di usir Paksa dan tidak diperbolehkan lagi berkunjung kedalam Rumah Tahanan Negara Cabang Pancur Batu pada Sabtu kemarin tanggal 26 Oktober 2019 Sekitar Pukul 10.00 Wib.
Tina Br Ginting Menjelaskan bahwa dirinya datang ke Rutan Cabang Pancur Batu ingin mengunjungi kekasihnya yang bernama Pian yang sedang menjalani hukuman.
“Sesampainya saya di ruangan khusus pengunjung di sebuah ruangan kantin yang digunakan untuk bertemu dengan warga binaan di rutan itu, saya pun ngobrol dengan kekasih saya Pian, namun tak beberapa lama kemudian datang seorang wanita menhampiri kami, wanita itu setau saya bekerja di Kantin dan dia pun langsung teriak mengatakan, “ngapain kau jumpai dia disini”, ungkap Br Ginting meniru ucapaan wanita tersebut kepadanya.
Tina alias Makbun menambahkan saya hamper pingsan pada saat kejadian di dalam rutan tersebut, karena wanita itu teriak teriak mengusir saya, suasana di dalam rutan itu pun heboh dan pegawai langsung menyuruh saya untuk pergi dari rutan dan untuk tidak datang kembali lagi dimana sat itu ramai pengunjung yang datang kerutan itu”, kesal Tina.
“Pada saat kejadian itu saya mau menjumpai Plt Kepala Cabang Rutan Pancur Batu Ibrahim Surbakti namun tidak dikasi untuk berjumpa dengan bapak itu, ungkap Tina.
PLT Kepala Cabang Rutan Pancur Batu Ibrahim Surbakti bungkam dan diduga tutup mata Saat di konfirmasi awak media melalui telepon gengam pribadi miliknya mengenai kejadian yang menggemparkan Rutan Pancur Batu tersebut.
Humas Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara Josua Ginting Saat kami konfirmasi menjelaskan bahwa pada saat Tina Br Ginting datang ke rutan untuk mengunjungi Pian, seketika itu juga datang istri Pian dan terjadilah hal yang tidak di inginkan di ruang kunjungan tersebut, atas kejadian tersebut pihak Rutan Pancur Batu mempersilahkan Tina Br Ginting untuk keluar meninggalkan Rutan Pancur Batu .
Terpisah, Ketua Umum Masyarakat Peduli Sumatera Utara Mulya Dharmawan saat diminta tanggapan pada Selasa 29 Oktober 2019, mengenai hal tersebut mejelaskan bahwa “kejadian tersebut sepertinya sudah tidak sesuai lagi dengan Slogan Kementerian Hukum dan Ham RI”.
“Saya juga meminta kepada Kakanwil Kemenkumhan Sumut untuk segera mencopot kepala Rutan Cabang Pancur Ibrahim Surbakti yang sepertinya lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di Rumah Tahanan tersebut”, jelasnya (29/10/2019).
“Kita juga berharap dengan terpilihnya kembali Bapak Yasona sebagai Menteri Hukum dan Ham RI untuk bergerak cepat dan mengambil langkah tegas, jangan sampai kerena ulah oknum tersebut bisa merusak Citra Kememkumham tentunya Bapak Presiden Joko Widodo yang kembali terpilih menjadi Presiden”, pungkas pria yang akrab di sapa Mulya Koto ini (Les/Dnt).