Tolak Penerbitan Dokumen Perizinan PT ASR, Masyarakat Salipolo Dan Bababinanga Aksi di Kantor PTSP Sulsel

MAKASSAR, BestNews19.com – Aliansi Masyarakat Salipolo dan Bababinanga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTSP Sulsel. Aksi tersebut merupakan respon keras terhadap PTSP untuk secepatnya melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh dokumen perizinan yang telah di terbitkan, Senin (04/11/2019).


“Karena dalam RTRW Kabupaten Pinrang Desa Salipolo tidak masuk dalam lokasi Zona Tambang”. “Selanjutnya PTSP, DPLH dan PT. ASR hanya sewenang wenang dalam menentukan konsesi pertambangan di karenakan tidak pernah melakukan konsultasi Publik dan tidak melihat adanya aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup di areal sungai Saddang”, jelas Pandi salah satu aktivis pemuda Pinrang.


Pandi kata dia, “diantaranya lokasi tangkap udang kecil (balacang) dan lokasi tangkap ikan dengan cara tradisional dan jalur transportasi”, sehingga bisa di pastikan jika PT ASR tetap melakukan aktivitas pertambangan di pastikan akan menganggu mata pencaharian warga di bantaran sungai Saddang’.


Lanjut dia menagatakan,”sehingga warga Desa Bababinanga dan Salipolo sangat menolak kehadiran tambang pasir (PT.ASR) disebabkan alasan tersebut”.

“Kami meminta kepada pihak PTSP Sulsel untuk segera di lakukan pembatalan seluruh dokumen perizinan karena tidak partisipatif atau tidak melakukan konsultasi publik”.

“Hentikan keriminalisasi rakyat, masyarakat Desa Bababinanga dan Salipolo tidak setuju dilakukan penambangan karena berpotensi menghancurkan ruang kelola dan sumber penghidupan”, “Hidup Rakyat Tolak Tambang Pasir”, ungkapnya diakhir penjelasan kepada awak media (P4n/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *