BIMA, BestNews19.com – Sejumlah aktivis Jakarta mendatangi polsek pancoran Jakarta selatan atas penjemputan paksa yang dilakukan oleh personil intelkam terhadap Johan Jauharin pengurus DPP KNPI aktivis pengkritik wali kota Bima Lutfi Iskandar pada 4 November 2019.
Menurut Mubaddin Sahlan ketua Umum SAKTI NTB (Satuan Aktivis Nusa Tenggara Barat) bahwa “penjemputan paksa yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum itu tidak memenuhi syarat atau tanpa dasar hukum yang jelas sehingga puluhan aktivis meminta pihak kepolisian untuk melepaskan Johan Jauharin”, ujar Sahlan kepada awak media, (5/11/2019).
“Penjemputan paksa ini tidak memenuhi syarat UU dan prosedur hukum uang jelas dan kami menolak pihak kepolisian untuk bertindak seperti ini, dan kami minta pihak kepolisian untuk melepaskan saudara johan jauharin untuk dilepaskan”, tegasnya.
“Kita koperatif terhadap hukum dan semua harus dilakukan berdasarkan acuan hukum, jika penahanan tersebut memenuhi syarat maka kami biarkan JJ dibawa untuk menjalani proses hukum yang berlaku”, ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan “tindakan kriminalisasi terhadap JJ sejumlah aktivis akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk bersama-sama melawan wali kota Bima yang cengeng dan anti kritik”.
“Atas kriminalisasi terhadap saudara JJ maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap sejumlah ktivis diberbagai daerah untuk melakukan perlawanan terhadap wali kota Bima”.
“Wali kota Bima terlalu cengeng dan anti kritik apa lagi dia mengaku sebagai mantan aktivis 98, sudah melalui itu semua dan sekarang kok dia tiba-tiba kaku setelah menjabat wali kota” pungkas Mubaddin Sahlan (Jhi/Dnt).