PAREPARE, BestNews19.com – Aliansi Mahasiswa IAIN Kota Parepare yang berjumlah kurang lebih 40 orang melakukan aksi unjuk rasa pada hari Selasa tanggal 12 November 2019.
Aksi unjuk rasa tersebut dipusatkan di depan Pintu Kampus IAIN Parepare Jalan Amal Bakti Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare, Selasa (12/11/2019).
Para mahasiswa IAIN Parepare ini menuntut Rektor IAIN Parepare untuk merealisasikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) berdasarkan kondisi ekonomi Mahasiswa sesuai dengan peraturan Menteri Agama RI no. 7 tahun 2018.
Dalam orasinya Muhklis koordinator lapangan aksi unjuk rasa menuntut ” “Rektor untuk merealisasikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) berdasarkan kondisi ekonomi Mahasiswa sesuai dengan Peraturan menteri agama RI no. 7 tahun 2018 tentang SSBOPT dan berdasar pada landasan hukum UU RI NOMOR 12 TAHUN 2012 tentang pendidikan”.
Ditempat berbeda Rektor IAIN Parepare Ahmad Sutra Rustan, saat bernegosiasi dengan para pengunjuk rasa dari aliansi mahasiswa IAIN Parepare memberikan tanggapan, kata dia, ” perlu Mahasiswa ketahui bahwa masalah UKT yang ada, kita sudah merealisasikan sesuai dengan aturan dan tingkatan yang bebas UKT sesuai keputusan kementerian Agama”.
“Namun pengunjuk rasa dari pihak Mahasiswa IAIN Parepare tidak puas dengan penjelasan dari Ketua Rektor, dan mahasiswa kembali melaksanakan orasinya serta meminta rektor untuk keluar memberikan tanggapan, terkait hal tersebut yang disuarakan para aliansi mahasiswa”.
Wakil Rektor II IAIN Parepare Sudirman L yamg menemui para pengunjuk rasa mengatakan, “bahwa Keputusan Kementerian Agama KMA yang baru tentang UKT tahun ini diseragamkan diperguan tinggi Agama dengan mempunyai 5 Kategori sesuai dengan syarat dengan ketentuan yang berlaku”.
Kata dia didepan para mahasiswa, ” besaran UKT tergantung dengan Kategori yang ada dan sesuai dengan hasil kordinasi diperioritaskan bagi Mahasiswa yang betul-betul layak untuk bebas UKT dan kuota penerimaan UKT tahun ini dari pemerintahan sebanyak 103″.
“Jadi harapan kami kedepan meminta kepada mahasiswa agar mendata Mahasiswa yang betul-betul layak untuk bebas UKT agar kami laporkan untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Agama sehingga sampai kesasaran yang sebenarnya”, ucapnya diakhir pertemuan dengan para pengunjuk rasa dari aliansi Mahasiswa IAIN Parepare (C13).