SERGAI, BestNews19.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robinson Simatupang, menghadiri Rapat Kordinasi antar Aparat Penegakan Hukum dalam Penanggulangan Perkara Tindak Pidana Terorisme, bertempat di Hotel Grand Aston City Hall Medan, Kamis (30/01/2020).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Analis Utama Intelijen Densus 88 AT Mabes Polri, Brigjen Pol Ibnu Suhendra, Kakanwil Kemenkumham Provsu Sutrisman, Dir Tipiter Kejaksaan Agung RI / diwakili Kasubdit Penuntutan, Muhklis, Kabakesbapol Provsi/diwakili Kabid penanganan Konflik dan Penanganan Nasional, Budiyanto Tambunan, PJU Polda Sumut, Kapolres/Ta/ Tabes Jajaran Polda Sumut, Para Peserta Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegakan Hukum dalam Penang ulangan Perkara Tindak Pidana Terorisme Provsi.
“Wakapolda Sumut mengatakan “bahwa terorisme di Sumut Cukup Marak, dan 10 tahun ini diwarnai dengan pengeboman dititik tertentu yang salah satunya beberapa waktu lalu terjadi ledakan Bom di Polrestabes Medan”.
Wakapolda menyampaikan bahwa “dalam terjadinya Tragedi Bom Polrestabes Tersebut dapat mengambil hikmahnya yaitu kita dapat menangkap 23 terorisme beserta jaringannya, sehingga perayaan natal dan tahun baru dapat berjalan dengan baik tanpa ada kasus bom terorisme”.
Wakapolda menyebutkan bahwa “rakor ini tentunya dapat menyamakan persepsi kita dalam menangani radikalisme dari berbagai instansi terkait, dan harus saling merangkul untuk dapat menangani terorisme khususnya di Wilkum Prov Sumut”.
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Sumut secara resmi membuka Rakor Antar Aparat Penegak Hukum Dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme di Polda Sumut.
Kegiatan Dilanjutkan dengan Curriculum “Vital Oleh Para Narasumber. Wakapolda melaksanakan Konferensi Pers yang menyampaikan bahwa dengan adanya rakor ini, kita dapat saling bergandengan tangan antar stakeholder untuk menangani kasus Terorisme dengan cara melakukan sosialisasi dan menghadirkan mantan-mantan teroris yang sudah tobat hingga memberikan wawasan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan faham radikal” (Pbb/Dnt).