Personil Sat Intelkam Polres Pinrang Ajak Warga Bersatu Menangkal Paham Radikal

PINRANG, BestNews19.com – Dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan harmonis antara masyarakat di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Polres Pinrang bersama tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Pemuda Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan sosialisasi menangkal paham Radikal.

Sosialisasi menangkal paham radikal yang diprakarsai oleh Polres Pinrang melalui unit satuan Intelkam bekerjasama dengan warga masyarakat lingkungan To’e Kelurahan Pammase Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020, mengangkat Tema “Bersama Menangkal Paham Radikal di Kabupaten Pinrang”.

Kasat lantas Polres Pinrang melalui Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Pinrang Ipda Nasrum Sujana yang bertindak selaku moderator pada acara sosilisasi tersebut saat ditemui awak media mengatakan, ” sosialisasi ini adalah salah satu bentuk upaya Sat Intelkam Polres Pinrang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Lingkungan To’ Kelurahan Pammase tentang apa itu Paham Radikal dan dan cara menangkal paham radikal itu sendiri”, (11/01/2020).

Kepada warga masyarakat Kabupaten Pinrang pada umumnya dan warga lingkungan To’e Kelurahan Pammase pada khususnya, “janganlah mudah untuk diprovokasi atau menerima secara langsung hasutan hasutan dari oknum tak bertanggung jawab dengan cara memberikan informasi informasi perpecahan antara sesama warga masyarakat”, jelasnya.

Saat ini sudah terlalu banyak oknum oknum yang terkadang mengatasnamakan, nama Agama, lembaga, dan sebagainya demi untuk menciptakan suasan saling benci, saling hujat bahkan bisa saja terajadi komflik yang besar dalam satu daerah”, kata Ipda Nasrum Sujana.

Mari kita sama sama bergandengan tangan untuk menangkal paham radikalisme di Kabupaten Pinrang khususnya di lingkungan To’e Kelurahan Pammase kecamatan Tiroang Pinrang” tutupnya.

Dalam acara sosialisasi bersama menangkal paham radikal, Plt Ketua MUI Kabupaten Pinrang H. Abd Salam Latarebbi juga mengungkapkan bahwa, “didalam kehidupan bermasyarakat sering didapati perbedaan pendapat pemahaman (fiqih) terutama dalam hal beribadah dan syariat beragama namun janganlah kemudian perbedaan tersebut membuat kita saling mencela dan meninsta serta saling membid’ah atau saling mengkafirkan yang mana berimplikasi pada pecahnya persatuan umat”.

“Kita semua harus siap dalam menanggapi perbedaan yang terjadi dengan hikmat dan tidak saling mengklaim merasa paling benar, karena kebenaran itu adalah datangnya dari Allah SWT, adapun perbedaan yang didapati adalah bersifat lahiriah dari manusia dan sedianya perbedaan itu adalah Rahmat dari allah SWT”, ucap Abd Salam.

Ditambahkannya, “Kita sepatutnya meneladani sikap para Ulama mazhab pendahulu kita dalam menyikapi perbedaan, yakni masing-masing mengembalikan kepada Allah SWT karena para Ulama Mazhab dalam ajarannya terdapat banyak perbedaan, namun para ulama Mazhab tersebut tidak pernah saling mencela dan tidak saling menyaahkan satu sama lain”.

“Telah banyak terjadi perpecahan umat akibat saling menyalahkan satu sama lain dalam menjalankan syariat agama hanya karena pengetahuan dan ilmu yang diperoleh semisal perbedaan Qira’ah (tanda baca dan penyebutan dalam membaca al-quran), dimana Qira’ah secara umum yang dipedomani oleh Mazhab Syafi’I khususnya di Asia tenggara dan mesir yakni Qira’ah versi Hafsa yang dibuat di masa Kehalifahan turky usmani yang jauh berbeda qira’ah yang dipedomani umat muslim yang lain seperti negara-negara muslim semisal syam yang mempedomani qira’ah versi Wa’as”, jelasnya.

Lanjut Abd Salam, “didalam hal Fiqih perbedaan adalah Hal yang wajar namun didalam hal keyakinan ( Aqidah ) kita tidak boleh berbeda dimana Aqidah Iman dalam Islam yakni meyakini bahwa Tuhan itu satu dan Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul Allah SWT yang Terakhir, apabila hal ini yang melenceng maka kewajiban kita semua untuk meluruskan namun tidak untuk diperangi karena Islam adalah Rahmatan Lil alamin dan Agama yang di ridhai oleh Allah SWT”.

Kegiatan sosilisasi yang dilaksanakan oleh Polres Pinrang, mendapat apresiasi dari beberapa tokoh agama serta tokoh Masyarakat, karena selain sebagai wadah silaturahmi juga sebagai sarana mempersatukan Umat dan mencegah perpecahan utamanya menangkal Faham Radikal di kabupaten Pinrang.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiroang yang diwakili Penyuluh Agama Islam Syamsuddin Nusi mengatakan, “didalam menjaga dan memelihara persatuan dalam kehidupan bermasyarakat hendaknya kita mempedomani Ayat dalam Alqur’an yang berbunyi “ATII’ULLAH WA’ATIIURRASUL WA’ATII ULIL AMRI MINKUM” yang artinya Taatilah Allah, kemudian Taatilah Rasul dan Taatilah Ulil Amri ( Ulama dan Pemimpin ) umat manusia”.

“Dimana dalam hal ini ketika kita telah menaanti Allah, maka kita Taati pula Rasul Allah, kemudian pemimpin diantara manusia, sehingga dapat tercipta keamanan dalam kehidupan bermasyarakat”, ucapnya singkat.

Hal senada disampikan salah satu perwakilan dari tokoh masyrakat bernama Sulaeman, mengatakan “bahwa kaminsangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polres Pinrang, karena ini merupakan salah satu langkah Kepolisian dalam hal ini Polres Pinrang dalam menangkal paham radikal, sebagai inflementasi dari Program Quick Wins Kegiatan 4 tentang pengefektifan Sat Gas Polri Konta Radikal dan Deradikalisasi (Khusus ISIS)”, tutupnya.

Usai acara sosialisasi menangkal Paham Radikal dilaksanakan pihak Polres Pinrang mengajak warga masyarakat untuk melaksanakan pembacaan deklarasi penolakan paham radikal. Yang selanjutnya dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan bantuan / sumbangan kepada masjid Nurul Sa’ada Lingkungan To’e Kelurahan Pammase Kecamatan Tiroang Pinrang.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Plt. Ketua MUI Kabupaten Pinrang H. Abd Salam Laterabbi selaku nara sumber bersama Kasat Intelkam diwakili oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Pinrang Ipda Nasrum Sujana selaku moderator, Pelaksana kegiatan sosialisasi Unit Kamneg Sat Intelkam dipimpin Aipda Mukhtar, Kepala Kementerian Agama Pinrang diwakili staf Binmas H. Marsuki, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiroang diwakili Penyuluh Agama Islam Syamsuddin Nusu, Kapolsek Tiroang diwakili Kanit Binmas Aiptu Abd Kadir dan BKTM Kelurahan Pammase Aiptu A Hattas, Kepala Lingkungan To’e Kelurahan Pammase Alimuddin, dan peserta sosialisasi terdiri dari tomas, toga dan warga masyarakat kurang lebih 35 orang (Toj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *