Cullang DPO Curat Dari Salu Kalobe Pinrang, Mendapat Hadiah Timah Panas

PINRANG, BestNews19.com – Kerugian dalam jumlah yang besar dilakukan Ruslan alias Cullang (34) kepada Firdaus Sain (26) pada tanggal 15 Juni 2018, berjumlah Rp.59.500.000,- (Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), membuatnya harus menerima hadiah timah panas dari tim Gabungan Crime-Fighters unit Resmob bersama unit Kamneg Sat IK, unit Opsnal Sat IK, KA SPKT dan unit Patmor Sabhara Polres Pinrang.

Ruslan alias Cullang diberi timah panas karena perbuatannya telah melakukan pencurian dan pemberatan (Curat) terhadap Firdaus pada tanggal 15 Juni 2018.

Berdasarkan laporan warga yang patut dipercayai kemudian tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan kepada Cullang, pada tanggal 28 Februari 2020 sekira pukul 03.30 Wita di kampung Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara yang ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, ” bahwa Ruslan alias Cullang adalah seorang DPO Sat Reskrim dengan nomor surat 23/VI/ Reskrim tanggal 15 juni 2018″, Sabtu (29/02/2020).

Dikatakannya kepada awak media, bahwa “Cullang ini adalah kawanan dari Muliadi alias Adi alias La Kaladdong yang terlebih dahulu sudah kami amankan pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2018, mereka berdua melakukan aksi pencurian dan pemberatan (Curat) pada saat hari lebaran Idul Fitri dan saat itu korban tidak berada dirumahnya”.

Lanjut kata Dharma, “keesokan harinya tim Crime Fighters melakukan pencarian dan penggerebekan terhadap Cullang di Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri”.

“Setelah kurang lebih 2 (dua) tahun dilakukan pencarian terhadap pelaku dan pada hari jumat tanggal 28 Februari 2020 sekira jam 00.30 Wita, diperoleh informasi akurat dari beberapa warga yang patut dipercayai terkait keberadaan dari tersangka yang sedang berada di Kampung Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dan sedang mengkonsumsi narkoba bersama rekannya Imran”, ucap Dharma.

“Dari informasi tersebut tim gabungan langsung bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud dan langsung mengepung rumah panggung yang mana tersangka Cullang bersama rekannya Imran berada diatas. Namun tersangka tidak mau membuka pintu rumah tersebut melainkan keduanya bersiaga didalam rumah sambil memegang sebilah badik, sebilah parang dan kapak”, tutur Dharma pada awak media.

Dharma tambahnya, “Dalam pengepungan tersebut Cullang bersama rekannya Imran terus memberikan perlawanan kepada tim hingga pukul 04.00 Wita. Selanjutnya tim memberikan peringatan dan himbauan kepada pelaku untuk meletakkan senjata yang dipegangnya dan agar pelaku menyerahkan diri namun peringatan dan himbauan tersebut tidak diindahkan melainkan pelaku menyiram anggota dengan menggunakan air panas”.

“Sekitar 3 (tiga) jam dilakukan pengepungan, selanjutnya tim mendobrak pintu rumah tersebut namun pelaku berusaha menyerang anggota dengan menggunakan sebilah badik dan kapak sehingga anggota memberikan tembakan yang terukur dengan maksud ingin melumpuhkan tersangka dan mengenai pada kaki sebelah kanan dan kaki sebelah kiri tersangka Cullang”, kata Dharma.

“Selanjutnya kedua pelaku berhasil diamankan sementara pelaku Cullang langsung dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil introgasi kepada pelaku dirinya mengakui semua perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan serta pelaku juga mengakui bahwa dirinya sering melakukan transaksi narkoba jenis Shabu dan mengakui bahwa barang yang ditemukan didalam tas berwarna coklat sebanyak 3 (tiga) saset yang berisi kristal bening diduga shabu adalah miliknya”, ungkap Dharma.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti yang kami sita dari tangan kedua pelaku berupa :1 (satu) unit handphone merek samsung J7, 1 (satu) unit handphone merek samsung J2, 1 (satu) unit handphone merek samsung J5, 1 (Satu) unit Kamera digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna putih dan Handphone Samsung, Sebilah badik, Sebilah parang dan kapak serta Gunting besi, 3 (tiga) saset bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu, Satu buah timbangan digital, bong sebagai alat hisap sabu, pireks serta beberapa saset plastik bening kosong”, tutup Dharma Negara (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *