MEDAN, BestNews19.com – Polsek Medan jajaran Polrestabes Medan Area, akhirnya dengan cepat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang laki laki Mr x yang hingga kini belum di ketahui idenditasnya.
Hal tersebut dijelaskan langsung dalam paparan yang di pimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, pada Senin tanggal 16 Maret 2020 Siang.
Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji, dalam paparannya menjelaskan,” bahwa pelaku ditangkap berdasarkan atas penemuan seorang mayat laki laki di pinggiran sungai yang berada di Jalan Menteng Raya Pinggiran Sungai Denai Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Area”.
“Hal tesebut bermula pada saat Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mayat di pinggiran Sungai Denai dalam kondisi terapung. Kasat Reskrim dan tim inafis serta Kapolsek Medan Area langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyidikan”, ungkap Irsan.
Masi Kata Irsan, “Kondisi mayat ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki di terikat sebuah kabel listrik dan ada bekas sayatan yang diduga di lakukan pelaku dengan menggunakan sebuah pisau di tenggorokan sehingga leher korban hampir putus dan untuk penyelidikan selanjutnya mayat di bawa ke Rs Bhayangkara Untuk di lakukan Otopsi”.
Wakapolrestabes Medan kembali menjelaskan bahwa “berkat kerja keras Petugas, akhirnya pelaku terdeteksi keberadaannya. Pelaku yang bernama M.Antoni Akbar berhasil di ringkus petugas di dalam rumahnya”.
Pelaku yang saat itu mengetahui kedatangan Polisi langsung bersembunyi di bawah tempat tidur di dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Bantan Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung. Pelaku serta barang bukti yang diamankan antara lain 1 satu buah samurai, kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban”, Jelas Mantan Kapolres Oku Palembang ini.
Saat di introgasi, “pelaku mengakui bahwa perbuatanya didasari atas seringnya barang barangnya hilang dan ia mencurigai korban sebagai pelakunya”.
“Sehingga pada suatu hari ketika korban melintas ia langsung mengikatnya dan membunuhnya serta membuangnya ke Sungai”, tutup AKBP Irsan Sinuhaji, mengakhiri pesan Press Release (Les/Sls).