TANGERANG|BANTEN, BestNews19.com – Direktur Eksekutif LSM Jaringan Anak Muda Indonesia (JAMIN), Afandi Tomagola mengatakan “kecelakaan kerja di proyek konstruksi cenderung rawan terjadi. Penyebabnya bisa jadi dalam praktik pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja masih lemah diterapkan”.
“Yang bisa kita ambil benang merahnya adalah kejadian kecelakaan kerja itu kecenderungan selalu terjadi dilokasi proyek yang pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja masih lemah diterapkan,” ujar Afandi kepada media massa yang hadir dalam konfrensi pers pada kamis kemarin (02/04/2020).
Salah satu contoh kasus yakni kecelakaan kerja pada tanggal 5 Maret 2020 yang mengakibatkan kematian pekerja atau pekerja sub kontraktor di dalam lokasi proyek Lavon Swan City hunian baru di kawasan Cikupa, kabupaten Tangerang, provinsi Banten.
Afandi menjelaskan bahwa “mereka mendapatkan laporan ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian”.
“Korban R diduga kuat meninggal pada 5 Maret 2020 lalu akibat tersetrum di dalam kawasan proyek, tapi oleh Lavon Swan City, dikatakan bahwa “penyebab kematian pekerja tersebut bukan dikarenakan akibat tersetrum. Saya juga dapat laporan bahwa Pihak Lavon Swan City, tidak melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib (kepolisian dan dinas ketenagakerjaan)” ujar Afandi.
Pihak JAMIN sudah mengirmkan surat permintaan klarifikasi dengan nomor surat 14/O/JAMIN/DIR-EKS/KLR/III-2020, tertanggal 18 Maret 2020, tapi tidak ada respon dari pihak Lavon Swan City.
“Rencana kami mau mengirimkan permintaan klarifikasi ke 2 atau terakhir kepada pihak Lavon Swan City. Bila tidak ada respon dari mereka, maka kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum” tandasnya (Riv/Dnt).