Muh Muardi: Pemerintah Harus Transparansi Dalam Penggunaan Dana Untuk Pencegahan Covid19 di Pangkep

PANGKEP, BestNews19.com – pemerintah Kabupaten Pangkep di minta lebih transfaransi dalam hal penggunaan agaran penanganan Covid 19. Selaku Majelis Pertimbangan Organisasi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pangkep (MPO IPPM Pangkep) jajaran OKP mesti ikut ambil andil dalam Penanganan penyebaran Virus Covid 19 ini baik terjun lansung dalam hal kegiatan membantu daerah dalam memutus mata rantai penyebaran selain itu seharusnya secara berkala pemerintah menyampaikan jumlah anggaran digunakan selama penanganan.

“Mestinya tugas juru bicara penanganan Covid 19 bukan hanya menyampaikan berapa banyak pasien bertambah, sembuh atau meninggal tetapi juga harus menyampaikan berapa besar uang digunakan untuk penanggulangan Covid 19”, ujar Muh Muardi H pada diskusi lepas dengan beberapa Jajaran OKP (10/04/2020).

Dia mengatakan, “selaku pemuda kami berharap pemerintah kabupaten Pangkep tidak gagal dalam menentukan perioritas di kabupaten tercinta yang dikenal Boledong (Bolu lemo doang) dalam hal penanganan Covid 19, kekhawatiran malah akan menimbulkan Celah Indikasi korupsi”.

Lanjut kata dia, “penyampaian lansung yang di sampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas untuk dipotong. Instruksi ini ia sampaikan agar memprioritaskan anggaran untuk penanganan virus corona COVID-19”.

“Ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dana bantuan bencana, termasuk dalam dana bantuan untuk penanganan virus corona yang akan segera dikucurkan pemerintah.
Pertama, pemerintah dan lembaga penegak hukum perlu memberikan peringatan disertai sanksi tegas kepada pejabat yang melakukan korupsi dana bantuan bencana, jelas Muh Muardi.

Masi kata Muardi, “strategi ini diharapkan dapat menekan niat korupsi dana bantuan bencana. Kedua, pengelolaan dana bencana harus transparan dan akuntabel. Tiap instansi yang terlibat dalam penanganan bencana harus mengumumkan secara terbuka penggunaan anggaran dan bersedia diaudit secara berkala”.

“Ketiga, membuat suatu gugus tugas atau kotak penganduan yang menerima pengaduan dari masyarakat dan mengawasi penggunaan dana khusus bencana jika ditemukan hal indikasi korupsi maka tugas dari gugus tersebut akan melakukan proses penyelidikan untuk memberikan efek jera kepada koruptor”, tegasnya.

“Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Saya Mengajak Masyarakat Indonesia Khsususnya Kab.Pangkep melakukan pembatasan sosial skala besar serta jaga jarak, Jaga Kebersihan diri, Mengosumsi makanan yang sehat bervitamin, Olahraga, Jangan percaya Berita Hoax teliti baik2 apalagi menyebarkan berita Hoax. Ayo mari kita membantu pemerintah kita dengan tinggal dirumah (Stay Home)”, tutupnya (Pkp/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *