Salah Sasar Busur, AN di Kandangkan

PINRANG, BestNews19.com – Dendam dua kelompok anak remaja di Kabupaten Pinrang membawa luka bagi seorang pemuda yang diketahui tak tahu pokok persoalan, namun dirinya menjadi korban busur salah satu kelompok remaja yang hendak melakukan perkelahian massa di Jalan Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Dia adalah Sahrul alias Jon warga Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang menjadi korban salah sasaran busur kelompok remaja yang akan melakukan perkelahian massa pada hari Senin tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 23.12 Wita. (19/02/2021).

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi menjelaskan kepada awak media bahwa penangkapan pelaku berinisial AN
berdasarkan laporan Polisi nomor: – LPB / 09 / I / 2021 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 12 Januari 2021.”

“Dimana kemudian Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi langsung melakukan serangkaian penyidikan dan pengejaran kepada pelaku pembusuran di Jalan lingkar Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Pinrang.”

“Namun pelaku berhasil melarikan diri kurang lebih sebulan dan berhasil diamankan pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 di tempat persembunyiannya bersama barang bukti satu anak busur dengan ketapel yang digunakan untuk membusur korban Sahrul.”

“Pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pinrang. Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal perlindungan anak minal tiga tahun penjara.” (Ajeng).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *