Cegah Covid-19, Kapolsek Patampanua Gelar Operasi Yustisi di Pasar Dan Tempat Keramaian

PINRANG, BestNews19.com – Pada hari kamis tanggal 29 Juli 2021, personil gabungan Mapolsek Patampanua yang di pimpin langsung Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amien bersama personil Propam, Intelkam, Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Patampanua melaksanakan kegiatan operasi yustisi di pasar Teppo serta tempat tempat keramaian.”

Operasi yustisi yang di gelar tiap harinya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang saat ini terus mewabah di Kabupaten Pinrang khususnya di wilayah hukum Mapolsek Patampanua.”

Kapolsek Patampanua Iptu H. Muhammad Amien mengatakan, seluruh personil Mapolsek Patampanua akan terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Mapolsek Patampanua.” (29/07/2021).

“Operasi yustisi yang intens dilaksanakan personil Mapolsek Patampanua, kata Iptu H.Muhammad Amien akan dilaksanakan di tempat keramaian seperti fasilitas umum masjid, lapangan olah raga, pasar dan sekolah sekolah.”

“Dalam operasi yustisi ini ungkap H.Muhammad Amien, personil Mapolsek Patampanua selain memberikan himbauan juga membagikan masker kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.”

“Mari memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan menjaga jarak serta tidak membuat kerumunan, agar visa terhindar dari ancaman wabah virus covid-19 yang saat ini masih mewabah di wilayah hukum Mapolsek Patampanua.” Tutup Iptu H. Muhammad Amien (Awies/Ajeng).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *