Nilai Indek Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Mutu Pelayanan SKCK Polres Pinrang Bukan Januari Sampai Dengan Juli 2021

PINRANG, BestNews19.com – Pelayanan publik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Walaupun di masa pandemi, kebutuhan tersebut harus tetap dapat dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan.

Maka dari itu perlu kesadaran masing-masing penyelenggara layanan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang harus dilakukan demi upaya pencegahan penyebaran Covid-19, olehnya itu dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Pinrang khususnya di pelayanan SKCK perlunya dilakukan penilaian mutu pelayanan dari pengguna layanan sehingga menjadi tolak ukur peningkatan kualitas pelayanan melalui survei kepuasan masyarakat.” Minggu (08/08/202).

Kasat Intelkam Polres Pinrang AKP I G N Adi Suarmita, menjelaskan kepada awak media bahwa, “pada pelaksanaan pelayanan unit satuan intelkam Polres PInrang kami memberikan kesempatan kepada masyarakat guna memberikan penilaian kinerja setiap bulannya kepada Pelayanan SKCK Polres Pinrang.”

Pelayanan tersebut melalui indeks kepuasan masyarakat ( IKM ) dengan metode Survei kepuasan masyarakat (SKM) secara langsung ditempat pelayanan dengan 9 unsur terhadap :

  • Persyaratan Pelayanan
  • kemudahan Prosedur
  • Kecepatan memberikan
    Pelayanan
  • Kewajaran biaya/tarif
  • kesesuaian produk dalam standar
    Pelayanan
  • kompetensi / kemampuan
    Petugas
  • perilaku petugas pelayanan
  • kualitas sarana dan prasarana
    Pelayanan
  • penanganan pengaduan,” Ujar Kasat Intelkam Polres Pinrang.

Lanjut kata AKP Suarmita, “Dari 9 unsur mutu penilaian indeks Kepuasan Masyarakat diperoleh nilai akumulasi :

  • A ( sangat baik ) =88,31-100,00
  • B ( Baik ) = 76,61 – 88,30
  • C ( Kurang baik ) = 65,00-76,60
  • D ( Tidak baik) = 25,00-64,99.”

Dan nilai indeks kepuasan masyarakat ( IKM ) tersebut terhadap mutu pelayanan SKCK Polres Pinrang kata dia, “yang dimulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli diperoleh akumulasi sebagai berikut :

  • Bulan Januari 2021 Nilai IKM sebesar 87,25 dengan predikat ( BAIK ).
  • Bulan Februari 2021 Nilai IKM sebesar 87,27 dengan predikat ( BAIK ).
  • Bulan Maret 2021 Nilai IKM sebesar 89,13 dengan predikat ( SANGAT BAIK ).
  • Bulan April 2021 Nilai IKM sebesar 89,11 dengan predikat ( SANGAT BAIK ).
  • Bulan Mei 2021 Nilai IKM sebesar 89,99 dengan predikat ( SANGAT BAIK ).
  • Bulan Juni 2021 Nilai IKM sebesar 88,49 dengan predikat ( SANGAT BAIK ).
  • Bulan Juli 2021 Nilai IKM sebesar 88,55 dengan predikat ( SANGAT BAIK ).”

“Dari Pencapaian NIlai Indek Kepuasan Masyaratak (IKM ) pada tahun 2020 apabila dibandingkan dengan pencapaian nilai tahun 2021 pada unit pelayanan Sat intelkam Polres Pinrang terjadi peningkatan mutu pelayanan yang mana pada tahun 2020 hanya berpredikat baik sedangkan pada bulan Januari sampai Juli tahun 2021 menjadi predikat sangat baik.” Beber AKP Suarmita.

“Namun masih perlu dilakukan peningkatan dan pembenahan dalam pelayanan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat pada pelayanan SKCK unit Sat Intelkam Polres Pinrang.” Tutup AKP I G N Adi Suarmita mengakhiri. (Ajeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *