SOPPENG, BestNews19.com – Sat Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan S.H kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Rabu kemarin.
Kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial FR (27) serta Z (40) yang merupakan warga Amparita Kabupaten Sidrap dibekuk di Massepe Kabupaten Sidrap.”

Kasat Narkoba AKP Syaifullah Syan saat dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya mengungkapkan, “kedua pelaku tersebut merupakan DPO kasus pengembangan dari SR pada 26 September Lalu yang dibekuk di Anrengnbe Desa Lalabata Ruaja Kecamatan Donri – donri Kabupaten Soppeng.” Jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,56 Gram.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.” Tutup AKP Syaifullah (Rls/D-Je).






