Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Pinrang Bebas Denda Bahkan Dapat Diskon

PINRANG, BestNews19.com – Samsat Kabupaten Pinrang bersama personil Satlantas Polres Pinrang menggelar kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan roda dua dan roda empat yamg melintas dijalan poros Pinrang – Parepare Sulawesi Selatan.

Kegiatan penertiban pajak kendaraan yang dilakukan pihak Samsat dan Satlantas Polres Pinrang, telah menjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang nantinya akan langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan pada mobil kendaraan Samsat keliling (Samling) yang standby di lokasi kegiatan.”

Kepala UPT Samsat Kabupaten Pinrang Noer Rachmat mengatakan kepada awak media, “kegiatan penertiban pajak kendaraan pada hari ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi pembebasan denda pajak tentang adanya diskon dua setengah persen bahkan sampai dengan dua puluh lima persen tidak ada pembayar sepeserpun dalam pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat milik warga masyarakat.”

Bukan cuman itu kata Noer Rachmat, “bahkan kami memberikan sosialisasi biaya pembebasan balik nama kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut.”

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang untuk segera membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat milik di Kantor Samsat Pinrang atau bisa langsung kelokasi tempat penertiban pajak kendaraan pada mobil pelayanan Samsat Keliling (Samling) Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Imbuhnya.

“Kegiatan penertiban pajak kendaran roda dua dan roda empat milik warga di Kabupaten Pinrang akan dilaksanakan selama empat hari ke depan dan di laksanakan pada waktu pagi serta sore hari.” Kunci Kepala UPT Samsat Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (D-Je).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *