Tali Asih Kasat Narkoba Polres Pinrang, Kepada Keluarga Para Tersangka Narkotika Yang Tidak Mampu

PINRANG, BestNews19.com – Dimasa pandemi covid-19 yang membuat ekonomi beberapa warga masyarakat Kabupaten Pinrang semakin menurun menjadi perhatian penuh pihak aparat Kepolisian Mapolres Pinrang Polda Sulsel.

Seperti yang dilakukan Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, SIK.MH., bersama personilnya pada Kamis tanggal 02 Desember 2021.”

Melakukan kegiatan berbagi tali asih bantuan sembako secara langsung kepada keluarga para tersangka penyalahgunaan Narkotika yang saat ini tengah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan dan hukum yang berlaku.”

“Ditengah pandemi covid-19 ini, saya bersama personil Sat ResNarkoba Polres Pinrang melakukan kegiatan tali asih dengan membagikan sembako secara langsung kepada keluarga para tersangka penyalahgunaan Narkotika yang tidak mampu di wilayah hukum Mapolres Pinrang.” Jelas AKP Theodorus Echeal Setiyawan, SIK.MH., saat ditemui awak media dilokasi kegiatan.

“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan pembinaan bapak Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono bersama personil Sat Res Narkoba Polres Pinrang kepada keluarga tersangka penyalahgunaan Narkotika.” Beber AKP Theo sapaan akrabnya.

“Meski para tersangka ini sedang menjalani hukumannya di Rutan Kelas II B Kabupaten Pinrang, saya bersama personil Sat Res Narkoba Polres Pinrang tetap akan terus melakukan pembinaan kepada keluarga para tersangka ini.” Ujarnya usai membagikan bantuan sembako di dua titik yang berada di Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” (03/12/2021).

Senada dengan itu Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono yang di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon cellulernya via WhatsApp menjelaskan bahwa, “kegiatan tali asih pembagian sembako secara langsung oleh personil Satresnarkoba Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiyawan, SIK.MH., pada sore ini adalah bentuk kepedulian terhadap keluarga para tersangka penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani hukumannya di Rutan kelas II B Kabupaten Pinrang.”

“Meski para tersangka Narkotika ini tengah menjalani hukumannya di Rutan kelas II B Kabupaten Pinrang.”Kata Kapolres.

“Personil Sat Resnarkoba Mapolres Pinrang tetap memperlihatkan rasa kemanusiaannya kepada masing – masing keluarga dari tersangka penyalahgunaan Narkotika.”

Lanjut kata AKBP M Arif Sugihartono, ” hari ini bukan hanya sembako yang kami berikan kepada para keluarga tersangka Narkotika, namun kami juga memberikan beberapa bantuan biaya untuk dipergunakan anak – anak mereka dalam menuntut ilmu baik itu disekolah maupun di pengajian.”

“Semoga apa yang diberikan personil Satresnarkoba Polres Pinrang Polda Sulsel, dapat meringankan beban ekonomi keluarga dari para tersangka Narkotika di masa pandemi covid-19.” Tutup Kapolres dibalik sambungan telpon celluler via WhatsApp (D-Je).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *