PINRANG, BESTNEWS19.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menyerahkan secara langsung kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) akte Kematian dan akte kelahiran kepada warga Desa Samaturue Kecamatan Tiroang.
Kegiatan ini dalam rangka mempermudah akses pengurusan berkas penting masyarakat dalam memenuhi keperluannya untuk sehari hari.”
Kadis Dukcapil Andi Askari menjelaskan bahwa kami dari pihak Dukcapil Pinrang akan terus memberikan pelayanan cepat mudah dan akurat serta tepat sasaran kepada masyarakat di Kabupaten Pinrang (25/10/2023).
Dimana dalam mewujudkan pelayanan cepat di masyarakat, kami selalu mensiagakan team Dukcapil Pinrang bilamana mendapat laporan dari pemerintah lurah atau desa setempat terkit pengurusan berkas administrasi masyarakat seperti KTP, KK, akte kelahiran dan akte kematian.”
Semoga apa yang kami kami lakukan ini ditengah masyarakat selalu bernilai positif dan nantinya kana terus mengembangkan tingkat pelayanan cepat di masyarakat baik secara langsung maupun secara online.” Harap Andi Askari (805).