PINRANG, BESTNEWS – Pj. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM menerima audiensi Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur di ruang kerja Bupati Pinrang, Selasa (7/5).
Kunjungan ini, menurut Marwan merupakan kunjungan silaturrahmi sekaligus sebagai bentuk koordinasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pj.Bupati Pinrang.
Sementara itu, Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM mengungkapkan, silaturrahmi sangat perlu senantiasa di galakkan, sebagai bagian dari implementasi tugas dan pelaksanaan kewajiban Pemerintah kabupaten Pinrang.
Hal ini, lanjutnya, dimungkinkan karena jika silaturrahmi terjalin dengan baik, maka proses – proses koordinasi dapat dilakukan dengan mudah dan memperlancar tugas sehari – hari dalam melayani masyarakat Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini juga digunakan oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023 yang akan dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga 4 hari kedepan.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati Ahmadi Akil didampingi Inspektur Daerah kabupaten Pinrang H.M.Aswin, Kepala Bagian pemerintahan Sekretariat Daerah kabupaten Pinrang Hj.A.Besse Erna Irawati dan Pihak terkait lainnya (Yar/Dje).











