Timsus Dit Narkoba Polda Sulsel Sikat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi di Kabupaten Bone

BONE, BESTNEWS – Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 10 paket dengan berat total 487 gram di wilayah hukum Polda Sulsel, tepatnya di jalan Sukawati Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi kepada personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel tentang dugaan adanya seseorang yang akan memasuki wilayah hukum Polda Sulsel dengan membawa narkotika jenis sabu melalui jalur pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Informasi tersebutpun disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan KBP Darmawan Affandy langsung memerintahkan Kanit Timsus AKP Lumbrian Hayudi bersama Panit 1 Timsus IPDA A. Asmar Alimuddin dan tim Macan Kebo untuk berangkat ke Kabupaten Bone guna melakukan lidik serta menindaklanjuti informasi tersebut.”

Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan KBP Darmawan Affandy saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan tersebut.”

Dia mengatakan, setelah menerima informasi dari Kanit Timsus tentang adanya dugaan seseorang akan memasuki wilayah hukum polda sulsel dengan membawa narkoba jenis sabu melalui jalur pelabuhan yang ada di Kabupaten Bone.”

Saya langsung memerintahkan personil Timsus berangkat ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan mapping serta surveilance sesuai dengan informasi yang mereka dapat”. Jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy.”

Sementara itu Kanit Timsus AKP Lumbrian Hayudi menjelaskan kepada awak media bahwa, setelah timsus Macan Kebo telah mendapat arahan langsung dari bapak Dirresnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy, selanjutnya kami berangkat menuju pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone guna melakukan mapping sesuai dengan informasi yang didapatkan.”

Sekitar pukul 19.00 Wita kata dia, kemudian tim mengamati gerak-gerik mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan, tim kemudian melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan seseorang yang kemudian diketahui berinisial AS.”

Lanjut kata dia, tim selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebuah bungkusan berisi 10 paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik AS, dimana diperoleh dari seseorang yang sedang berada di Kendari Sulawesi tenggara.”

Masih kata dia, tim Macan Kebo yang berhasil mengamankan AS dengan barang bukti sabu siap edar sekitar 487 gram di kabupaten Bone, selanjutnya mengintrogasi pelaku dan mengakui bahwa dirinya merupakan warga Kendari Sulawesi Tenggara yang rencananya datang ke Sulawesi Selatan untuk mengantarkan paket tersebut.”

Pengungkapan ini telah dilaporkan kepada bapak Direktur, dan beliau memerintahkan untuk melakukan pengembangan dan pengejaran ke tempat AS mengambil barang di Kendari.” Jelasnya kepada awak media pada Kamis kemarin.

Tim Macan Kebo yang berangkat menuju Kendari berhasil mengamankan BSCM dan saat ini sementara perjalanan balik menuju Makassar, hasil interogasi kepada BSCM mengatakan barang tersebut dia peroleh dari seseorang dari dalam lapas Kalimantan.” Beber Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Lumbrian Hayudi.

Diakhir penjelasannya dia mengatakan, ini adalah bentuk komitimen kami untuk berusaha menutup celah masuknya Narkotika melalui jalur pelabuhan.” Tutupnya (707).