Keputusan Kode Etik Tak Adil, Korban Penganiayaan Briptu AZ Mengaku Diteror

MAKASSAR, BESTNEWS – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh AA dan orangtuanya yang dilakukan oleh suaminya Briptu AZ hingga saat ini masih menghantuinya.

Hal ini lantaran AA merasa diteror oleh terduga pelaku karena hingga sekarang masih terus dihubungi bahkan sampai di kunjungi di tempat tinggalnya (02/06/2024).

“Saya tidak tenang pak karena selama menjadi tahanan kota, dia (Briptu AZ) kerap membututi segala aktivitas saya baik di Parepare maupun di Pinrang bahkan sempat datang dan nekat memanjat ventilasi rumah untuk memasukkan handphone yang merekam segala aktivitas saya,”jelasnya.

Menurut AA, AZ kerap mengunjunginya lantaran saat ini mendapatkan penangguhan sebagai tahanan kota pasca ditahan di Lapas Kelas II Parepare.

“Kami merasa tidak mendapatkan keadilan lantaran laporan menuntut agar pelaku dipecat karena sudah melakukan penganiayaan berat terhadap saya dan kedua orangtua saya,”jelasnya,

Nyatanya, kata dia, hasil sidang putusan kode etik Briptu AZ yang bertugas di Polres Parepare tersebut hanya dikenakan demosi lima tahun dan meminta maaf dihadapan Sidang Komisi Kode Etik dan Polri (KKEP) dan secara tertulis kepada lembaga Polri

Kelakuan Briptu AZ dalam kasus kekerasan rumah tangga kepada saya dan orang tua saya bukan yang pertama kali dan kasus ini sudah kami laporkan di Polres Pinrang serta Mapolda Sulsel artinya ada dua laporan penganiayaan di keluarga kami.” Tambahnya mengakhiri (Rls/Akr).