SIDRAP, BESTNEWS – Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sidrap Polda Sulsel.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming bersama personil Satlantas Polres Sidrap menggelar kegiatan operasi Patuh Pallawa 2024.”
Dalam kegiatan operasi Patuh Pallawa tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 – 28 Juli 2024 ada 8 sasaran utama yang akan di pantau oleh para personil Satlantas Polres Sidrap Polda Sulsel.”
Ada 8 sasaran utama dalam pelaksanaan operasi Patuh Pallawa tahun 2024 untuk para penguna kendaraan roda dua maupun roda empat, kata Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming saat dikonfirmasi melalui telpon cellulernya via WhatsApp.
Yang pertama, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Yang kedua kata dia, pengendara maupun pengemudi dibawah umur, ketiga pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan menggunakan knalpot Bring/bising. Kelima berkendaraan dalam pengaruh alcohol.
Selanjutnya yang keenam, melawan arus lalulintas, ketujuh TBKB tidak sesuai dengan spektek plat khusus/rahasia.
Dan kedelapan kata AKP Nawir Eming, melebihi batas kecepatan maksimal.
AKP Nawir Eming menambahkan, kepada para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar sebelum membawa kendaraannya untuk beraktifitas diluar rumah, hendaknya surat surat kendaraan anda diperiksa dan di lengkapi baik itu berupa SIM maupun STNK.”
Mari kita bersama – sama mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sidrap Polda Sulsel.” Kunci AKP Nawir Eming kepada awak media (805).












