PINRANG, BESTNEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Bapak Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., MH. memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024.
Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ketua IAD Daerah Pinrang dan pengurus, seluruh Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, para Jaksa dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang (22/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang membacakan amanat Jaksa Agung R.I diantaranya Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, antara lain sebagai berikut:
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel 17 dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.
Jaksa agung dalam amanatnya menegaskan untuk setiap pegawai kejaksaan selalu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis (805).