Teguran Satlantas Polres Pinrang Kepada Anak Dibawah Umur Pengguna Sepeda Listrik di Jalan

PINRANG, BESTNEWS – Berbagai macam upaya dilakukan Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.

Saat ini Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim bersama personilnya menyambangi beberapa sekolah tingkat sekolah dasar negeri (SDN) untuk menghimbau dan memberikan teguran akan bahaya menggunakan sepeda listrik dijalan raya bagi anak dibawah umur.” (25/07/2024).

Ini kami lakukan agar anak anak yang berstatus sekolah tingkat sekolah dasar paham akan bahaya yang bisa mengancam nyawa mereka saat menggunakan kendaraan sepeda listrik di jalan yang padat akan kendaraan besar.”

Dimana menggunakan sepeda listrik itu bisa saja berbahaya bagi anak sekolah dasar karena sistem pengatur kecepatan sepeda listrik ini otomatis yang bisa saja membuat pengendaranya hilang kontrol saat kaget dan hilang keseimbangan jika mereka secara tiba tiba spontan mengalami kaget dengan suara klakson kendaraan yang besar atau suara suara lainnya dari knalpot kendaraan roda dua maupun roda empat.” Jelas Kasat Lantas.

Kami juga akan melibatkan para orang tua anak anak sekolah dasar ini untuk melakukan pembimbingan atau memantau anak meraka agar tidak leluasa secara bebas menggunakan kendaraan sepeda listrik mereka di jalan besar dan padat akan kendaraan.” Ucapnya.

Kami akan selalu memantau arus lalulintas di wilayah hukum Polres Pinrang agar masyarakat bisa mewujudkan Kamseltibcarlantas.” Kuncinya (707).