PINRANG, BESTNEWS – Eksekusi lahan di Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Senin 29 Juli 2024.
Sempat terjadi gesekan antara kelompok masyarakat serta aktivis mahasiswa bersama aparat keamanan Polres Pinrang dan personil Brimob B Kota Parepare.”
Yang mana beberapa orang dari kelompok aktivis mahasiswa yang pro akan masyarakat mendapat perlakuan kekerasan dari oknum aparat keamanan begitu pula dengan komandan Brimob B Kota Parepare juga mendapat luka di bagian kaki saat insiden eksekusi itu berlangsung.”
Akibat kejadian itu sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya “Aliansi Mahasiswa Pinrang” pada Selasa 30 Juli 2024 menggelar aksi unjuk rasa didepan. Mapolres Pinrang Polda Sulsel, dengan mengangkat isu “Stop Kriminalisasi Terhadap Aktifis Dan Masyarakat Pinrang.”
Amar salah satu orator aksi dalam penyampaiannya meminta Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja kerja Kapolres Pinrang dan mencopot Kapolres Pinrang dari jabatannya setelah insiden di Desa Maroneng yang mengakibatkan lukanya beberapa aktivis mahasiswa yang ikut memperjuangkan hak masyarakat Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.”
Penyampaian orator itu terekam juga dalam video amatir saat aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Mapolres Pinrang.”
Ammar dengan seriusnya saat aksi meminta kepada Kapolda Sulsel agar tindak kriminalisasi terhadap aktifis dan masyarakat Pinrang tidak terjadi lagi apalagi dilakukan oleh oknum aparat keamanan di wilayah Kabupaten Pinrang.”
Dalam aksi itu para demonstran juga melakukan bakar ban didepan Mapolres Pinrang sebagai bentuk semangat perjuangan untuk menuntut Kapolres Pinrang bertanggung jawab akan adanya korban rekan aktivis yang saat ini masih dalam proses perawatan dan penyembuhan.” (805).












