Haedir Ali Resmi Laporkan Kapolres Pinrang Ke Propam Sulawesi Selatan

PINRANG, BESTNEWS –  Haidir Ali bersama Aliansi yang ikut bersolidaritas mendatangi Polda Sulawesi Selatan melaporkan Tindakan penganiayaan dan Tindakan tidak profesional Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono terhadap personil kepolisian dengan pasukan brimob yang membiarkan menganiaya secara brutal masyarakat dan sejumlah aktivis menjadi korban pada tanggal 29 Juli 2024 Di Desa Maroneng, Kabupaten Pinrang.

Sehingga pada hari Kamis 8 Agustus 2024 saudara Haedir ali resmi melapor ke propam yang di dampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah aliansi yang meminta Bapak Kapolda Sulawesi Selatan secara tegas mencopot kapolres Pinrang atas tindakan pembiaran penganiayaan dan lepas tanggung jawab terhadap pengamanan eksekusi di desa maroneng.

Haidir Ali melalui rilisnya menyampaikan bahwa, Aliansi yang tergabung tetap konsisten dalam mengawal kasus tersebut dan meminta ke propam polda Sulsel agar serius menangani kasus tersebut dengan upaya lanjutan yang akan aliansi lakukan serta Akan mengajak warga maroneng berjuang bersama karena ada 3 warga yang mengalami tindakan kriminalisasi .

“Saya akan tetap menjemput keadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi Polres Pinrang agar tidak ada korban selanjutnya yang di aniaya seenaknya oleh personil kepolisian yang jelas menantang aturan internal sendiri dan mencegah perbudakan di kalangan aktivis dan masyarakat di wilayah hukum pinrang” Ucapnya ke awak media, Jumat ( 09/08/2024).

Sementara itu Syamsul Selaku Ketua PP KPMP Dan kordinator aliansi menegaskan bahwa, Langkah aliansi yang akan dilakukan terhadap masyarakat maroneng ialah melaporkan ke Ombusman atas adanya dugaan Malas adminstrasi terkait eksekusi lahan tersebut.

Syamsul meyakin bahwa warga memiliki alas hak seperti sertifikat tanah & akta jual beli, tapi dia sayangkan mengapa sertifikat Induk yang dimiliki oleh penggugat tidak di pecah oleh ATR/BPN.

“Tak cuma itu, kami juga aliansi sangat sayangkan Atas pernyataan bapak kapolres pinrang yang menyatakan ke beberapa media bahwa tindakan penganiayaan dan tanggung jawab beliau di lokasi kejadian sudah sesuai protap yang justru membuat kami di aliansi tidak menerima itu dengan adanya sejumlah korban yang mengalami luka berat dan sudah sepantasnya bapak kapolres pinrang pindah dari bumi Lasinrang secepatnya” Tegas Ketua KPMP (805).