MAKASSAR, BESTNEWS – Seorang tahanan kasus pencurian berinisial RN di Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Ibu korban, Nasriah mengatakan, anaknya tewas dalam kondisi penuh luka. Korban awalnya ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman pada Minggu, 8 September 2024.
Belakangan, Nasriah menerima laporan jika anaknya tewas pada Rabu, 11 September.
“Kasus itu ditahan kemarin kasus pencurian biji cokelat (kakao),” kata Nasriah.
Dia pun meyakini jika anaknya bukanlah pencuri. Sebab hingga anaknya dilaporkan tewas, belum ada bukti kuat jika korban melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan.
“Tapi sampai sekarang tidak ada bukti ini anak mencuri,” ucapnya.
Nasriah lantas mengungkapkan jika jasad anaknya penuh dengan luka lebam hingga kulit melepuh saat diterima pihak keluarga. Dia pun meminta agar kasus ini diusut tuntas. “Penuh luka badannya,” ujarnya.
Sementara dalam video beredar, tampak keluarga merekam jasad korban yang penuh luka lebam. Selain itu, tampak kulit tangan dan punggung korban dalam kondisi melepuh.
Di rumah duka terdengar isak tangis keluarga. Keluarga kemudian menutup badan korban menggunakan sarung.
Pemerhati Anak dan Tokoh perempuan Asal Sulawesi -Barat, Hj Assyifa M br Ginting Manik mengaku sangat prihatin dan berduka cita atas meninggalnya tahanan di Polres Polman.
“Saya mendapat informasi tahanan kasus pencurian. Alfatihah buat almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya.
Untuk itu kata perempuan yang akrab disapa Bunda Syifa ini, mereka meminta kepada Kapolda untuk lebih transparan dalam memproses anggotanya. Jika benar ada penganiayaan.
“Kami harap anggota yang terlibat juga bisa bersikap jujur tidak banyak drama,” ucapnya.
Personel yang terlibat segera dicopot darı jabatannya agar memudahkan pemeriksaan ini menyangkut nyawa manusia. Personel-personel yang terlibat harus diproses pidana dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kendati demikian, Propam Polda Sulbar kini tengah mengusut kasus tersebut. Kronologi tewasnya korban masih didalami dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Polman.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi mengatakan, memang ada tahanan Polres Polman yang meninggal dunia.
“Kronologisnya masih didalami,” ujarnya.
Slamet mengatakan, Propam Polda Sulbar telah diturunkan ke Polres Polman pada Kamis, 12 September. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan terkait penyebab kematian korban.
“Ini kan baru dilidik, langsung dari penanganan Propam, hasilnya belum ke sini (Humas Polda),” terangnya.
mengatakan pihaknya memeriksa 10 anggota Polres Polman buntut tewasnya RN. Propam juga turut meminta keterangan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman.
“Sudah ambil keterangan, sudah lebih 10 (anggota Polres Polman). Kasat Reskrim pasti, Kapolres mungkin sedikit kita ambil keterangannya, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Jumat, 13 September.
Budi mengaku hingga kini pihaknya masih menyelidiki dugaan pelanggaran anggota Polres Polman di balik tewasnya RN. Namun dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan tersebut selesai.
“Kita tidak bisa ini (pastikan berapa lama waktu penyelidikan dibutuhkan), yang jelas sampai lengkap, kita tahu apa yang terjadi. Bisa saja dua hari, tiga hari selesai, seminggu, kita nggak tahu,” jelasnya.
Dia menambahkan penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Dia memastikan oknum anggota polisi yang terlibat di balik tewasnya RN akan diproses kode etik.
“(Kalau terbukti ada pelanggaran kena) kode etik pasti,” pungkasnya (805).












