PINRANG, BESYNEWS – Kinerja kerja personil dan Kapolsek Patampanua dalam memberantas perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya tidak diragukan lagi.
Dimana pada Sabtu kemarin Kapolsek Patampanua Iptu Muis Panrita bersama personil Reskrim, Sabhara dan Intelkam Polsek Patampanua berhasil meratakan satu gelanggang judi sabung ayam di dusun Banga Desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Pada Sabtu kemarin sore saya mendapat laporan keluhan masyarakat akan gangguan Kamtibmas judi sabung ayam di dusun Banga Desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.”
Selanjutnya personil Polsek Patampanua saya perintahkan untuk segera kelokasi yang dimaksud untuk melakukan penggrebekan serta pemindahan juga pembakaran lokasi judi sabung ayam itu.” Kata Iptu Muis Panrita.
Dia menjelaskan, adanya aktifitas judi sabung ayam di Desa Padangloang ini, tindak pidana pencurian juga sangat marak. Olehnya itu personil gabungan Polsek Patampanua intens melakukan operasi di sekitar wilayah hukum Polsek Patampanua khususnya di daerah Desa Padangloang.” (15/09/2024).
Dia lanjutnya, penggrebekan dan pemusnahan serta pembakaran arena judi sabung ayam telah kami lakukan di du lokasi yang pertama dilokasi Desa Mattiroade dan kedua di lokasi dusun Banga Desa Padangloang.”
Iptu Muis Panrita menambhakan, kami para personil Polsek Patampanua meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal seperti ini apabila melihat dan mendengar akan ataupun sedang berlangsung sehingga Polsek Patampanua akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Patampanua.” (805).












